Muna, kasuaritv.com — Polemik pembagian lapak di Pasar Laino, Kabupaten Muna, kian memanas. Pedagang mengeluhkan ketidakadilan distribusi tempat sekaligus dugaan adanya tekanan dalam proses penataan pasar.
Sejumlah pedagang di Pasar Laino, Kabupaten Muna, mengeluhkan ketidakadilan dalam proses pembagian lapak yang dilakukan setelah pembongkaran pasar. Mereka menilai pembagian tersebut tidak transparan dan cenderung menguntungkan pihak tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang perempuan yang membawa nota dinas di hadapan para pedagang secara terbuka menyampaikan pernyataan tegas. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pedagang yang tidak taat kepada pemerintah akan dikeluarkan dari area pasar oleh bupati.
“Kalau tidak taat dengan pemerintah, semua pedagang akan dikeluarkan dari pasar,” demikian pernyataan yang diingat oleh sejumlah pedagang yang hadir saat itu.
Pernyataan tersebut sontak memicu keresahan di kalangan pedagang. Mereka merasa terintimidasi dan khawatir kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Di sisi lain, dugaan bahwa sejumlah lapak strategis justru dikuasai oleh keluarga pejabat daerah semakin memperkeruh situasi. Pedagang aktif yang telah lama berjualan mengaku justru tidak mendapatkan tempat.
“Yang aktif jualan tidak dapat, tapi yang keluarga malah ambil banyak tempat,” ujar salah satu pedagang.
Kondisi di lapangan juga diwarnai kebingungan terkait kepemimpinan pasar. Sejumlah pedagang menyebut nama Ibu Mimi sebagai kepala pasar saat ini. Namun, keberadaannya turut disorot karena disebut-sebut memegang lebih dari satu jabatan sekaligus, bahkan hingga tiga posisi berbeda.
Minimnya kejelasan struktur dan kewenangan tersebut dinilai memperburuk situasi serta membuka ruang terjadinya keputusan sepihak dalam pembagian lapak.
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan pembagian lapak secara adil dan transparan. Mereka juga meminta agar tidak ada lagi tekanan atau ancaman dalam proses penataan pasar.
Jika polemik ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memicu konflik berkepanjangan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Muna.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pengelola pasar terkait dugaan monopoli lapak, pernyataan ancaman terhadap pedagang, serta isu rangkap jabatan yang disorot masyarakat.
