VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

DPP AP2 Indonesia desak Kapolri Copot Kapolres SBD Atas Dugaan Melindungi Pelaku yang memukul Wartawan

 


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mendesak KaPolri Copot Kapolres Sumba Barat Daya Yang Diduga Melindungi atau Menghambat Penangkapan Pelaku pemukulan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.


Insiden tersebut menimpa jurnalis media TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Meha, saat menjalankan tugas peliputan kunjungan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo, Kamis (23/4/2026).


Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi setelah rangkaian kegiatan kunjungan selesai. Saat masih berada di area rumah sakit, Gunter tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang tak dikenal.


“Saya dipukul dari belakang oleh beberapa orang, bahkan sempat ditendang hingga terjatuh,” ujar Gunter saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.


Ia juga menyebut mengenali salah satu terduga pelaku bernama Aste, yang saat kejadian mengenakan kemeja putih. Selain itu, ada pelaku lain yang mengenakan pakaian hitam serta beberapa orang lainnya yang turut melakukan pengeroyokan.


Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, Gunter juga mengaku mendapat intimidasi dan pelarangan saat melakukan peliputan. Bahkan, telepon genggam miliknya dirampas ketika hendak merekam kejadian tersebut.


“Handphone saya dirampas saat mencoba memvideokan peristiwa itu,” tambahnya.


Saat ini, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Barat Daya guna diproses secara hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dan menindak para pelaku.


Pelaksana Harian Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Yasir Mukadir, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana murni yang tidak bisa ditoleransi.


“Pelaku harus segera ditangkap. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mabes Polri,” tegas Yasir.


Ia juga menilai peristiwa ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di daerah. Menurutnya, ada indikasi upaya menghambat kerja jurnalistik melalui intimidasi dan kekerasan.


“Kalau ini dibiarkan, dunia pers di Sumba Barat Daya bisa dalam kondisi darurat. Ada dugaan upaya pembungkaman terhadap wartawan,” ujarnya.


DPP AP2 Indonesia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja menciptakan situasi tidak kondusif selama kunjungan pejabat negara. Analisa Kami Korban sepertinya Sudah direncanakan Lebih Awal Sebab Korban Dulunya Sering Memberitakan Dugaan Korupsi Di Kabupaten Sumbawa Barat Daya Di Berbagai Sektor terutama Sektor Kesehatan Hingga Menteri Kesehatan Turun Lngsung Di Lokasi. Ini sepertinya cara Mereka untuk menakut nakuti Wartawan agar tidak lagi memberitakan Dugaan Korupsi Di SBD. 


Sementara itu, tokoh masyarakat Pantai Utara, Agustinus Wakur Kaka, turut mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, bukan dengan kekerasan.


“Tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. Kalau ada keberatan terhadap berita, sampaikan secara baik untuk diklarifikasi,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, Polres Sumba Barat Daya juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah agenda kunjungan kerja pejabat tinggi negara, yang seharusnya berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>