VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Aktivis Hukum Sorong Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Proyek Mangkrak Sebelum Kucurkan Anggaran Baru

Ketgam: DOK FB-Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, saat menyampaikan dorongan tiga proyek vital ke pemerintah pusat, di tengah sorotan publik terkait realisasi pembangunan dan proyek mangkrak di Kota Sorong


SORONG, Kasuaritv.com _ Langkah agresif Pemerintah Kota Sorong mengajukan proyek baru ke pemerintah pusat mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis hukum. Mereka menilai, sebelum berbicara proyek baru, pemerintah harus lebih dulu menuntaskan sejumlah proyek mangkrak yang hingga kini terbengkalai.

Di tengah dorongan pembangunan infrastruktur baru yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum, publik justru diingatkan pada sejumlah proyek lama yang belum terselesaikan dan bahkan terindikasi bermasalah.

Aktivis hukum di Kota Sorong menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata terhadap fakta di lapangan. Mereka meminta agar penyelesaian proyek mangkrak dijadikan prioritas sebelum menyetujui anggaran baru.

Salah satu yang disorot adalah proyek Jembatan Malibela di wilayah Klawalu yang hingga kini terbengkalai. Selama kurang lebih satu tahun, tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi. Kondisi ini berdampak langsung pada rusaknya akses jalan dan terganggunya mobilitas masyarakat.

Selain itu, kasus pembangunan rumah subsidi KPR FLPP juga menjadi perhatian serius. Dari total 386 unit yang dibangun, sebanyak 240 unit belum siap huni namun sudah dilakukan akad kredit. Kasus ini bahkan menyeret dugaan tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp44,8 miliar.

Tak kalah memprihatinkan, proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong di Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, juga mangkrak meski telah menyerap anggaran sekitar Rp7,6 miliar dari APBD 2024. Hingga pertengahan 2025, bangunan tersebut hanya menyisakan tiang-tiang beton tanpa atap dan dinding, dengan kondisi besi mulai berkarat dan area dipenuhi semak liar.

Menurut aktivis hukum, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.

“Jangan sampai pemerintah sibuk mengajukan proyek baru, sementara proyek lama dibiarkan terbengkalai. Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi soal tanggung jawab terhadap uang negara dan kepercayaan publik,” tegas aktivis yang namanya tidak bersedia disebut.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus-kasus yang terindikasi merugikan negara, sekaligus memastikan tidak ada praktik serupa dalam proyek-proyek baru yang diusulkan.

Desakan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat agar lebih selektif dalam mengucurkan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar menghasilkan pembangunan nyata, bukan sekadar proyek di atas kertas.

Kini, publik menunggu sikap tegas pemerintah: menuntaskan yang terbengkalai, atau kembali membuka lembaran proyek baru dengan risiko masalah yang sama.

Sampai Berita ini ditayangkan Media masih berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan

redaksi

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>