Tunggu Apa Lagi? Dugaan Skandal Dana BOS SMP Negeri 6 Satu Atap Ulunoyo Mencuat, Polres Nias Selatan Didesak Bertindak

 

Nias Selatan, Kasuaritv.com – Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 6 Satu Atap Ulunoyo terus menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan investigasi mengindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran serta dugaan manipulasi data siswa selama periode Tahun Ajaran 2022 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media, jumlah siswa yang dilaporkan ke dinas pendidikan diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dalam laporan disebutkan terdapat 101 siswa, sementara hasil investigasi menemukan hanya sekitar 93 siswa yang aktif.

Selain itu, penggunaan dana BOS juga diduga tidak sejalan dengan realisasi. Beberapa item anggaran yang menjadi sorotan di antaranya:

Sarana dan prasarana senilai lebih dari Rp54 juta, namun tidak menunjukkan perkembangan fisik signifikan.

Pengembangan perpustakaan sekitar Rp19 juta, namun kondisi di lapangan tidak mencerminkan penggunaan anggaran tersebut.

Penyediaan alat multimedia sekitar Rp48 juta, namun fasilitas yang dimaksud tidak ditemukan sesuai laporan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kepala sekolah juga jarang terlihat aktif di lingkungan sekolah.

“Jarang masuk, paling hanya beberapa kali terlihat dalam seminggu,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepala sekolah telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.

Sorotan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum, khususnya Polres Nias Selatan, yang dinilai perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Pengamat pendidikan Indonesia, Pandy Bastian, di Jakarta menilai bahwa dugaan penyimpangan dana BOS merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Jika ada indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum, termasuk kepolisian di daerah, wajib segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya di daerah,” tambahnya.

Masyarakat berharap Polres Nias Selatan tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang tegas sekaligus perbaikan tata kelola dana pendidikan agar lebih transparan dan tepat sasaran.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>