Aceh Singkil, KASTV – Jumat, 6 Maret 2026
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia – Komite Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) Aceh Singkil menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan berbagai bentuk perusakan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut.
Seruan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sekretaris Jenderal LPLHI-KLHI Aceh Singkil, M. Rahmad, menilai bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem alam, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam.
Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, maupun masyarakat luas.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai bentuk perusakan alam.
“Hutan, sungai, laut, dan seluruh ekosistem yang ada merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama,” tambahnya.
Selain itu, DPW LPLHI-KLHI Aceh Singkil mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian alam di daerah tersebut.
Sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati tinggi, Aceh Singkil membutuhkan upaya perlindungan lingkungan yang serius agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Melalui seruan ini, DPW LPLHI-KLHI Aceh Singkil berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga berbagai bentuk perusakan alam dapat dicegah sejak dini.
“Menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan,” tutup M. Rahmad. (PT)