Frase dari Opini Pak Dahlan Iskan
Saya percaya Dwi Sasetyaningtyas tetap mencintai Indonesia—setidaknya di lubuk hatinya. Bahkan sikapnya yang terkesan merendahkan Indonesia mungkin justru lahir dari rasa cinta yang mendalam terhadap tanah kelahirannya.
Saya sepakat dengan Anda: Dwi mungkin hanya bersikap genit dan ingin tampil menonjol. Bisa juga karena ingin menunjukkan kebanggaannya sebagai orang tua, sebab anaknya diterima sebagai warga negara Inggris, negara maju. Banyak dari kita pun demikian—terlalu bangga pada anak. Akui saja.
Saya sendiri merasakan hal itu. Saya bangga pada menantu yang rela bersepeda 1.500 km demi menunjukkan cintanya kepada suami. Saya juga bangga pada cucu-cucu saya, bahkan yang masih SMP. Apalagi ketika salah satu dari mereka menjadi juara debat internasional di Amerika.
Ada pula orang tua yang begitu bangga hingga berhasil mendorong anaknya menjadi wakil presiden.
Begitulah saya memandang Mbak Dwi: mungkin kebanggaannya berlebihan. Ingin pamer, seperti istri pejabat yang memamerkan tas Hermes. Bisa jadi Mbak Dwi tak punya Hermes atau belum pernah bersepeda sejauh itu. Namun setiap orang berhak memiliki kebanggaan. Mungkin perjuangannya untuk menjadi warga Inggris sangat panjang. Maka ketika anaknya genap 18 tahun dan bisa memilih kewarganegaraan, pilihannya adalah WNI—yang satu Warga Negara Indonesia, yang lain Warga Negara Inggris.
Artinya, anak itu lahir di Inggris. Bisa jadi ketika Aryo Iwantoro, suami Dwi, sedang menempuh studi di sana, setelah meraih gelar doktor dari Utrecht, Belanda. Sebagai anak yang lahir di Inggris, ia berhak memilih kewarganegaraan Inggris atau mengikuti kewarganegaraan orang tuanya.
Sebagai orang terdidik, tentu mereka telah mempertimbangkan masa depan yang terbaik. Itu hak setiap individu: menentukan jalan hidupnya sendiri.
Persoalannya, Aryo dan Dwi adalah penerima beasiswa LPDP dari pemerintah Indonesia. Artinya, ada aturan yang mengikat setelah lulus.
Istri saya dulu juga menerima beasiswa ikatan dinas saat sekolah SPG di Samarinda. Setelah lulus, ia wajib mengajar di SD Inpres selama minimal dua tahun. Ia ditempatkan di pedalaman Kalimantan Timur, di desa yang mayoritas penduduknya suku Dayak Benuaq dan Tunjung. Sebagai pacarnya waktu itu, saya pernah menjenguknya dengan perjalanan dua hari satu malam menyusuri Sungai Mahakam menggunakan perahu klotok.
Setelah dua tahun, kewajibannya selesai. Kami menikah dan ia berhenti mengajar, memilih mendampingi suami.
Kita tidak tahu apakah Aryo dan Dwi masih terikat kewajiban serupa. Jika masih, wajar bila Menteri Keuangan marah dan menuntut pengembalian dana beasiswa, sesuai kontrak—termasuk soal bunga atau tidak.
Mereka tentu telah lama bergaji dalam poundsterling dan kemungkinan mampu mengembalikan dana tersebut. Jika kurang, pinjaman bank pun bukan hal sulit.
Saya punya teman di Singapura dengan kasus serupa. Anaknya menerima beasiswa negara, namun setelah lulus mendapat tawaran kerja bergaji tinggi di perusahaan besar. Ia memohon bantuan orang tuanya untuk melunasi beasiswa agar bebas memilih karier. Tidak ada kehebohan karena ia tidak membuat pernyataan yang merendahkan negaranya. Yang merasa kehilangan justru orang tuanya, sebab anak itu jarang pulang.
Indonesia pun tidak perlu merasa kehilangan. Kita memiliki ratusan juta anak bangsa. Bahkan bisa jadi anak itu menjadi jaringan penting Indonesia di Inggris. Kita memang memerlukan banyak titik jejaring di negara maju sebagai aset bangsa, meski berada di luar negeri.
Barangkali Mbak Dwi cukup meminta maaf. Mengakui bahwa sikapnya muncul dari rasa cinta pada Indonesia yang ingin maju seperti Inggris. Hanya saja, mungkin ada rasa jengkel karena merasa kemajuan itu belum tercapai.
Kejengkelan itu bisa tersimpan dalam alam bawah sadar. Saat ingin menunjukkan kebanggaan, tanpa sadar muncul pula nada kekecewaan.
Mem-blacklist Aryo dan Dwi mungkin berlebihan. Lagi pula usia mereka mungkin sudah tak memenuhi syarat menjadi pegawai negeri.
Apakah 20 tahun lagi mereka akan menyesal seperti yang diperkirakan Menteri Keuangan? Waktu yang akan menjawab. Saat itu anak mereka berusia 38 tahun.
Apakah Indonesia pada 2046 sudah sangat maju hingga membuat mereka menyesal, kita pun akan menyaksikannya bersama. Ketika itu, Pak Purbaya berusia 81 tahun dan Pak Prabowo 95 tahun.
Saya sering bertemu orang Indonesia di luar negeri yang telah menjadi warga negara setempat atau residen tetap. Kebanyakan tetap merasa Indonesia. Namun ketika ditanya apakah ingin kembali menjadi WNI, jawaban mereka tegas: tidak.
Namun bila diizinkan memiliki dua kewarganegaraan, mereka sangat senang—dan salah satunya pasti Indonesia. Setidaknya mereka berharap bisa memperoleh golden visa seumur hidup.
Lalu mengapa persoalan ini begitu heboh?
Kadang kehebohan ada manfaatnya: bisa menutup kehebohan yang lain.
