ATM PKH Diduga Dikuasai Oknum, Dana Rp1,2 Juta Tak Utuh Diterima KPM Desa Suban


Lampung Selatan, KASTV — Sabtu ,21 Februari 2026
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Isu ini mencuat setelah seorang influencer media sosial, Ummu Hani, mengunggah laporan warga terkait dugaan ketidaksesuaian pencairan dana bantuan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak memegang kartu ATM bantuan mereka secara langsung, sehingga tidak dapat melakukan pengecekan saldo maupun penarikan dana secara mandiri.

Dalam penuturannya, Ummu Hani menyebut kartu ATM milik beberapa KPM diduga dikuasai oleh pihak tertentu di desa. Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga mengenai transparansi penyaluran bantuan.

Kecurigaan semakin menguat setelah beberapa KPM mencetak rekening koran. Dari dokumen tersebut, tercatat adanya mutasi dana bantuan sebesar Rp1,2 juta yang masuk sebanyak tiga kali dalam periode berbeda. Namun, para KPM mengaku hanya menerima Rp500 ribu setiap kali pencairan.

Perbedaan nominal inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Saat warga mencoba meminta penjelasan, mereka mengaku mendapat jawaban yang dinilai tidak jelas dan berbelit-belit.

Mengacu pada Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu ATM KPM merupakan hak pribadi penerima manfaat. Kartu tersebut tidak diperkenankan untuk disimpan atau dikuasai oleh pihak lain, termasuk aparat desa maupun pengurus kelompok.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh guna memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial yang dapat merugikan masyarakat kurang mampu.        (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال