JAKARTA — Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Hingga kuartal III-2025, total utang pemerintah tercatat mencapai sekitar Rp 9.408 triliun, meningkat tajam dibandingkan posisi kuartal II-2025 yang sebesar Rp 9.114 triliun. Lonjakan tersebut memicu kembali perdebatan mengenai keberlanjutan fiskal nasional.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai, persoalan utama utang pemerintah tidak dapat dilihat semata-mata dari rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih berada di bawah batas 60 persen. Menurut dia, kemampuan negara dalam membayar utang melalui penerimaan fiskal justru menjadi indikator yang lebih krusial.
“Rasio pajak Indonesia saat ini masih di bawah 9 persen. Jika menggunakan pendekatan Uni Eropa, batas aman rasio utang seharusnya sekitar dua kali penerimaan pajak, atau sekitar 20 persen dari PDB, bukan 60 persen,” kata Anthony dalam Podcast Insight Kontan, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, beban pembayaran bunga utang kini telah menyerap sekitar 26 persen dari total penerimaan pajak. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman versi Dana Moneter Internasional (IMF) yang berada di kisaran 10 persen. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 599 triliun untuk pembayaran bunga utang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar penarikan utang baru dinilai hanya digunakan untuk menutup kewajiban lama. Dari rencana penarikan utang baru sebesar Rp 832 triliun, porsi yang signifikan berpotensi terserap untuk pembayaran bunga. “Ini sudah masuk kategori tidak berkelanjutan karena bunga dibayar dengan utang baru,” ujar Anthony.
Dampak ke Daerah dan Masyarakat
Tekanan fiskal mulai berdampak langsung ke daerah dan masyarakat. Salah satu indikasinya adalah pemangkasan transfer ke daerah serta menyempitnya ruang fiskal untuk belanja sosial. Anthony menilai, pada akhirnya masyarakat di daerah menjadi pihak yang paling merasakan beban dari meningkatnya utang negara.
“Ketika APBN semakin tersedot untuk membayar bunga utang, kemampuan negara menjalankan fungsi redistribusi pendapatan melemah. Dampaknya bisa berupa peningkatan kemiskinan dan kelompok rentan,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk rentan miskin meningkat sekitar 12,7 juta orang, sementara kelas menengah justru mengalami penurunan. Kondisi ini mencerminkan anomali pertumbuhan ekonomi, di mana pertumbuhan tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Belanja Rutin dan Efektivitas Utang
Selain untuk membayar bunga, utang pemerintah juga digunakan untuk menutup belanja rutin, seperti belanja pegawai dan operasional. Anthony menilai, dalam kondisi tersebut, manfaat utang menjadi sulit dirasakan masyarakat karena tidak diarahkan secara optimal ke sektor produktif.
“Utang bukan sesuatu yang dilarang. Namun, jika utang hanya digunakan untuk belanja rutin dan pembayaran bunga, maka yang terjadi adalah spiral utang atau gali lubang tutup lubang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan fiskal yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kelompok masyarakat bawah. Tanpa analisis dampak yang menyeluruh, realokasi anggaran berisiko menekan sektor lain dan tidak memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tantangan Penerimaan Negara
Pemerintah menyadari rendahnya rasio pajak dan menargetkan peningkatan hingga 14–18 persen dalam jangka menengah. Namun, realisasi penerimaan pajak hingga kini justru menunjukkan tren penurunan. Di sisi lain, opsi menaikkan pajak dinilai berisiko di tengah pelemahan daya beli masyarakat dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja.
Anthony menilai Indonesia telah memasuki fase awal krisis fiskal. “Indikasinya sudah terlihat, mulai dari pemotongan anggaran ke daerah, ruang fiskal yang semakin sempit, hingga ketergantungan tinggi pada utang,” katanya.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal serta memastikan belanja negara benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menutup kewajiban jangka pendek.
