SIDOARJO || KASTV - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke-53 pada Sabtu (10/1/2026) menuai simpati dan apresiasi dari berbagai elemen organisasi sipil. Salah satunya datang dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Group yang menekankan pentingnya sinergi politik demi perlindungan hak-hak masyarakat bawah.
Ketua Harian YALPK Group, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA., menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan catatan penting mengenai arah demokrasi Indonesia ke depan. Ia menegaskan bahwa usia ke-53 merupakan simbol kematangan politik bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Dalam pernyataannya, Bramada menggarisbawahi semboyan filosofis yang diusung PDI-P, yaitu Satyam Eva Jayate (Hanya Kebenaran yang Berjaya). Menurutnya, filosofi ini bukan sekadar slogan, melainkan napas yang sama dengan perjuangan advokasi hukum.
"Nilai Satyam Eva Jayate sangat selaras dengan prinsip penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Di YALPK, kami percaya bahwa kebenaran atas hak-hak masyarakat harus selalu menjadi panglima, sama halnya dengan semangat perjuangan politik yang berpihak pada rakyat," ujar Bramada.
Sebagai praktisi hukum yang aktif dalam pendampingan masyarakat, Bramada berharap PDI-P tetap konsisten pada khitah perjuangannya dalam membela kaum marjinal atau Wong Cilik. Ia menilai stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada kuatnya komitmen partai politik terhadap keadilan sosial.
"Selamat ulang tahun ke-53 untuk PDI Perjuangan. Kami berharap PDI-P terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan memastikan hak-hak rakyat kecil tidak terabaikan di tengah dinamika ekonomi global," tambahnya.
Penyampaian apresiasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa YALPK Group berkomitmen untuk menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Bramada menekankan bahwa iklim demokrasi yang sehat hanya bisa tercipta jika organisasi masyarakat dan partai politik berjalan beriringan dalam mengawal kebijakan publik.
Langkah YALPK Group ini mempertegas posisi lembaga sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan terlindungi hak-hak konsumsinya di seluruh penjuru Indonesia. (*)
