Diduga Rendahkan Simbol Negara, AP2 Sultra akan Laporkan BNI Andonohu

Diduga Rendahkan Simbol Negara, AP2 Sultra akan Laporkan BNI Andonohu



Kendari (KASTV) – Dewan Pembina Aliansi Pemerhati Pemilu (AP2) Sulawesi Tenggara, La Ode Hasanuddin Kansi, menyatakan akan melaporkan secara resmi Kepala Cabang BNI Andonohu ke pihak kepolisian. Hal ini terkait penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden RI di ruang pimpinan cabang yang dinilai tidak sesuai dengan etika penempatan simbol negara.


Menurut La Ode Hasanuddin Kansi, pihaknya menemukan bahwa foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipasang lebih tinggi dibandingkan foto Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, posisi foto wakil presiden tersebut juga terlihat lebih tinggi dari Lambang Garuda, yang merupakan lambang resmi negara.


“Kami melihat langsung di lokasi bahwa foto Wakil Presiden dipasang lebih tinggi daripada Presiden. Ini tidak bisa ditolerir. Secara visual hal ini menimbulkan persepsi seolah-olah Wakil Presiden memiliki derajat lebih tinggi daripada Presiden,” tegasnya.


Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap kepala negara, tetapi juga dapat menimbulkan mispersepsi publik, terutama karena BNI merupakan perusahaan BUMN yang berada di bawah kontrol negara.


“Setiap nasabah yang datang melihat pajangan tersebut akan menyimpulkan bahwa Gibran adalah Presiden, bukan Prabowo. Ini sudah masuk pada ranah penghinaan simbol negara,” ujarnya.


La Ode Hasanuddin menegaskan bahwa AP2 Sultra akan menyerahkan laporan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk protes dan penegasan wibawa negara.


“Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Siapapun, apalagi institusi negara, harus menghormati simbol-simbol kenegaraan. Presiden adalah pemegang mandat rakyat, dan tidak boleh diperlakukan sembarangan,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI Cabang Andonohu belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.

Editor: redaksi


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال