Datang Dengan Wajah Pucat di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Akhirnya Diperiksa Terkait Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Datang Dengan Wajah Pucat di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Akhirnya Diperiksa Terkait Korupsi SPAM Rp8 Miliar


Bandar Lampung, KASTV — Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (27/10/2025). Kehadiran Dendi menarik perhatian karena disebut tampak pucat saat tiba di kantor Kejati.

Dendi diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa Syahril, kontraktor pemenang tender proyek SPAM, serta Zainal Fikri, Kepala Dinas PUPR Pesawaran. Satu nama lain yang turut dipanggil ialah Adal, pemenang tender lainnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi hari ini.

 “Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lagi tapi saya tidak tahu jabatannya,” ujar Ricky Ramadhan, dikutip dari RMOLLampung.id.


Sumber internal RMOLLampung.id juga memastikan kehadiran Dendi di Kejati Lampung.

 “Datang (Dendi Ramadhona, red) kelihatan pucat,” ujar sumber tersebut.


Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran ini masih dalam proses penyidikan intensif. Hingga kini, Kejati Lampung belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.     (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال