Baru Saja Lengser, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditangkap! Proyek Rp8 Miliar Seret Nama Besar!

Baru Saja Lengser, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditangkap! Proyek Rp8 Miliar Seret Nama Besar!


Bandar Lampung, KASTV — Kabar mengejutkan datang dari dunia politik Lampung! Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Yang bikin heboh, penetapan tersangka ini terjadi hanya beberapa bulan selesai menjabat, sekarang istrinya menjabat sebagai bupati ditinggalkan utang menumpuk!

Senin (27/10/2025), Dendi menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, mantan orang nomor satu di Pesawaran itu tampak pucat dan mengenakan rompi tahanan sebelum digiring ke mobil tahanan.

“Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lainnya, tapi saya belum tahu jabatan atau pekerjaannya,”
— ujar Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung.

Kasus yang menyeret Dendi disebut berkaitan dengan proyek SPAM yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Proyek tersebut bernilai sekitar Rp8 miliar dan diduga bermasalah sejak tahap pelaksanaan.

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Syahril selaku kontraktor pemenang tender, dan satu pemenang tender lainnya bernama Adal.

Sumber internal di lingkungan Kejati Lampung membenarkan kehadiran Dendi hari itu.

“Datang, kelihatan pucat,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Publik pun ramai membicarakan kabar ini di media sosial. Banyak yang tidak menyangka bahwa sosok Dendi—yang sebelumnya dikenal dengan citra muda dan bersih—kini justru terseret kasus korupsi besar di daerahnya sendiri.     (Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال