Nias Barat (KASTV) – Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, memimpin rapat tindak lanjut pendataan aset tanah dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Ruang Afo Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Onolimbu, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor B-88/2 KOP/KP.00.00/2025 tanggal 4 November 2025, perihal pemetaan aset lahan dan bangunan KDKMP. Selain itu, rapat juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah/ Putih.
Dalam arahannya, Bupati Eliyunus Waruwu menekankan pentingnya pendataan aset secara akurat, transparan, dan terintegrasi sebagai langkah awal memperkuat kelembagaan koperasi di Kabupaten Nias Barat. Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah, camat, dan pihak terkait berperan aktif dalam proses pemetaan aset tersebut.
“Pendataan ini menjadi dasar penting bagi pengembangan infrastruktur koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Bupati Eliyunus.
Rapat turut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat, para Asisten Sekda Kabupaten Nias Barat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Kabupaten Nias Barat, perwakilan TNI dari Danramil 08 Mandrehe dan Danramil 09 Sirombu, serta tim Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) Kabupaten Nias Barat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional percepatan pembangunan koperasi desa/kelurahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
(Reporter: Melinus Hia)
