Pesawaran, KASTV — Sejumlah warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan keberadaan galian tanah di area perbatasan antara pemukiman penduduk dan perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 Regional 7. Galian tersebut memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan kedalaman hampir empat meter dan lebar empat meter.
Menurut keterangan Bu Lia, salah seorang warga yang juga ibu rumah tangga, galian itu sudah ada sejak Februari 2025 dan hingga kini belum ditutup oleh pihak perusahaan. Ia khawatir keberadaan galian tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.
“Di sekitar galian itu banyak anak-anak kecil. Kami khawatir kalau mereka terperosok atau jatuh ke dalam lubang, karena dalamnya hampir empat meter,” ujar Bu Lia, Kamis (9/10/2025).
Selain berpotensi membahayakan anak-anak, Bu Lia juga menyampaikan bahwa area galian sering tergenang air saat musim hujan, bahkan bisa mencapai ketinggian dua meter. Kondisi itu dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biaknya hewan berbisa yang dapat mengancam keselamatan warga dan hewan peliharaan.
“Kalau hujan, airnya menggenang dalam. Belum lagi banyak kambing warga yang tidak bisa melintas. Kami berharap pihak perusahaan bisa menutup kembali galian itu atau setidaknya membuat jembatan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Desa Halangan Ratu. Ia menilai keberadaan galian tersebut sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat sekitar.
“Coba bayangkan, kalau musim hujan air bisa mencapai dua sampai tiga meter tanpa ada pagar pengaman. Bagaimana kalau ada anak-anak tercebur ke dalam? Siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.
Ia juga berharap PTPN 1 Regional 7 segera menutup kembali galian tersebut demi keselamatan masyarakat dan hewan ternak. Dirinya turut meminta perhatian Bupati Pesawaran, DPRD, serta instansi terkait untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami minta pihak perusahaan segera menutup kembali galian itu. Pemerintah daerah juga harus turun tangan demi keselamatan warga Desa Halangan Ratu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penggalian tanah di sekitar perkebunan sawit yang berada di pinggir pemukiman warga tersebut. Berdasarkan pantauan warga, galian memiliki kedalaman sekitar empat meter, lebar empat meter, dan panjang mencapai satu kilometer.
(Azir & tim)