Teminabuan, Kasuari Tv.Com - Perizinan kebijakan pusat daerah tidak berwenang.M arthen Wugaje, Kepala dinas lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan, Sistem kebijakan baru perizinan yang di keluarkan dari pusat kami di daerah atau kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan.
Hal ini membuat kami yang ada di daerah ini tidak memiliki kewenangan di karenakan izin yang di keluarkan itu dari pusat sistemya onlline, Sehinga kami yang berada di daerah ini tidak bisa berbuat apa-apah, Ucap Wugaje kepada wartawan, Rabu, 09/10/2025.
Kewenangan kami di batasi dengan kebijakan dari pusat. Kami dari dinas mau melakukan pengeledakan sedangkan mereka menunjukan bukti surat izin, ini yang membuat kami di lemah dengan keputusan ini.
(Ret/Moy)
