Mantan Bupati Pesawaran Akan Diperiksa Lagi, Tokoh Masyarakat Desak KPK Turun Tangan Audit Anggaran Dua Periode

Mantan Bupati Pesawaran Akan Diperiksa Lagi, Tokoh Masyarakat Desak KPK Turun Tangan Audit Anggaran Dua Periode

Pesawaran, KASTV — 15 Oktober 2025. Mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, kembali akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (16/10/2025) besok.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Kabar pemeriksaan ulang tersebut dibenarkan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

 “Iya, ada pemeriksaan (Dendi, red) lagi,” ujar Armen melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025), dikutip dari rmollampung.id.


Tak hanya Dendi, penyidik juga dijadwalkan memanggil kembali Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, untuk dimintai keterangan tambahan.

Sementara itu, desakan keras datang dari tokoh masyarakat Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Mereka menilai pemeriksaan terhadap Dendi harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran selama dua periode kepemimpinannya.

 “Jangan hanya proyek SPAM yang diperiksa. Kami mendesak Kejati Lampung mengusut seluruh penggunaan anggaran sejak awal Dendi menjabat. Kalau Kejati tidak mampu, KPK wajib turun tangan! Jangan sampai dugaan penyalahgunaan anggaran dibiarkan begitu saja,” tegas salah satu tokoh masyarakat  Tanjung Agung dengan nada keras.


Tokoh itu juga menuding selama dua periode kepemimpinan Dendi, banyak proyek besar yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan politik.

 “Warga sudah lama mencium adanya kejanggalan dalam proyek-proyek infrastruktur. Kami ingin aparat benar-benar serius, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.


Desakan masyarakat ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek SPAM dan kinerja aparat penegak hukum di Lampung dalam menuntaskan kasus tersebut.     (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال