Kolaka Utara (KASTV) — Kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, berakhir dengan fakta mengejutkan. Korban yang awalnya dilaporkan sebagai perempuan berinisial Lisa (15) ternyata berjenis kelamin laki-laki dengan nama asli Muh. Fausan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan laporan kepolisian, korban awalnya dijemput oleh seorang pria bernama Cilonk menuju jalur by-pass Lasusua. Tak lama kemudian, korban dijemput lagi oleh pelaku Agus dan dibawa ke rumahnya di Desa Rante Limbong.
Sekitar pukul 21.00 WITA, korban berada di rumah pelaku dan masuk ke dalam kamar. Pelaku sempat meninggalkan rumah, namun kembali sekitar pukul 23.45 WITA dan diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban kemudian berusaha melarikan diri pada pukul 03.00 dini hari setelah pelaku mencoba membuka celananya.
Petugas Polres Kolaka Utara yang sedang berpatroli menemukan korban di jembatan Desa Rante Limbong sekitar pukul 03.30 WITA dan segera membawanya ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Namun hasil penyelidikan mengungkap fakta lain: korban Lisa ternyata bukan perempuan, melainkan seorang remaja laki-laki bernama Muh. Fausan. Diduga, identitas korban di media sosial sebelumnya digunakan untuk berpura-pura sebagai perempuan.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur serta memperkuat pengawasan dalam pergaulan remaja.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyalahgunaan identitas dan minimnya pengawasan digital dapat memicu peristiwa yang berpotensi membahayakan.
Reporter: Anjas
Editor: Redaksi KasuariTV
Sumber: Kepolisian Resor Kolaka Utara