Anggota DPRD Pesawaran Soroti Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu, Dinilai Bahayakan Warga

Anggota DPRD Pesawaran Soroti Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu, Dinilai Bahayakan Warga



Pesawaran, KASTV — Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Yusak, menyoroti aktivitas galian tanah yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Regional 7 di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Galian tanah sepanjang sekitar satu kilometer dengan kedalaman empat meter dan lebar empat meter tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.

Menurut Yusak, lokasi galian berada sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan hewan ternak yang sering melintas di sekitar area tersebut.

 “Jujur, saat mereka melakukan penggalian, saya sempat mempertanyakan maksud dan tujuan pihak perkebunan membuat galian sedalam itu di dekat permukiman warga. Bahkan saya sempat bersitegang dengan para pekerja di lokasi dan meminta agar galian dimundurkan enam sampai sepuluh meter dari batas perkebunan, karena sebelumnya mereka berencana menggali dua meter tepat di pinggiran batas,” ujar politisi Partai Golkar itu, Kamis (9/10/2025).


Yusak menilai, dari hasil pengamatan di lapangan, galian tersebut tidak memiliki fungsi yang jelas dan justru menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

 “Saya heran apa alasan pihak perkebunan membuat galian seperti itu. Kalau tujuannya hanya untuk pembatas kebun, seharusnya cukup menggunakan pagar atau tanaman pembatas. Tidak perlu digali sedalam dan selebar itu,” tegasnya.


Ia juga menyayangkan pihak PTPN 1 Regional 7 yang tetap melanjutkan aktivitas penggalian meski telah mendapat keberatan dari warga. Yusak mendesak agar perusahaan segera menghentikan dan menutup galian tersebut demi keselamatan masyarakat.

 “Saya minta pihak perusahaan segera menutup galian itu. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tandasnya.


Sebelumnya, sejumlah warga dan tokoh adat Desa Halangan Ratu juga telah menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai galian tanah di perbatasan perkebunan sawit PTPN 1 Regional 7 itu membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak, serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penggalian di Desa Halangan Ratu.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال