Rumah Eks Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung

Rumah Eks Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung


Bandar Lampung, KASTV – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) sore.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Kejati Lampung berseragam merah tampak berjaga di depan rumah. Personel polisi militer juga terlihat berada di dalam area rumah.

Penggeledahan diduga terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.

Menjelang Magrib, beberapa mobil memasuki pekarangan rumah dan tak lama kemudian gerbang kembali ditutup rapat. Saat dikonfirmasi, seorang petugas Kejati hanya mengatakan singkat bahwa proses penggeledahan “belum selesai.”

Petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang juga melarang awak media mendekat.
“Maaf, mas, belum boleh masuk. Soalnya belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada instruksi, silakan,” ujar salah satu anggota Satpol PP.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya belum dapat informasi. Ini saya lagi di lapangan di Mesuji,” tulis Ricky melalui pesan WhatsApp.      (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال