Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian


(Foto : Dr. Achmad Fitrian, SH., MH
Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Jayabaya)

OPINI || KasuariTV – Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo.

Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Dengan demikian maka jelas dengan point-point yang saya rangkum di bawah ini kiranya agar menjadi kejelasan bagi warga masyarakat supaya lebih paham :

- Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sepenuhnya merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

- Pembentukan tim transformasi reformasi Polri untuk melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian yang mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri.

- Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

- Melalui Pembentukan Tim transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, Pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri ini sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian.

Langkah ini menjadi tindak lanjut komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal yang sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan pembentukan tim tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ucapnya seperti dilansir dari Antara, Senin (22/9).

Dengan demikian selaku pengamat hukum saya berpendapat bahwa Kehadiran Tim Transformasi Reformasi POLRI ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan Polri dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis.

 (Opini oleh : Dr. Achmad Fitrian, SH., MH Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Jayabaya)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال