Polres Pesawaran Gelar Olah TKP Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Anggota DPRD

Polres Pesawaran Gelar Olah TKP Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Anggota DPRD



Pesawaran, KASTV – Polres Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis, Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Kasus ini dilaporkan pada 10 September 2025, dengan terlapor seorang mantan anggota DPRD Pesawaran berinisial RD.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., pada Senin (15/9/2025) mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

> “Kami sedang menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.


Ia menjelaskan, perkembangan penyelidikan nantinya akan dituangkan dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinilai cukup, kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

> “Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Untuk ayat (1) ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun,” tambahnya.


Olah TKP di Rumah Korban

IPTU Pande juga menyampaikan bahwa pihaknya pada Senin ini (15/9/2025) langsung melakukan olah TKP di kediaman Zahrial.

> “Hari ini kami juga telah melakukan olah TKP di rumah Sahrial selaku pelapor dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RD, bersama tim inafis Polres Pesawaran,” jelasnya.


Selain langkah hukum, pihak kepolisian juga menegaskan akan melakukan upaya preventif dengan mengintensifkan patroli serta berkoordinasi dengan tokoh adat dan aparat desa untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

Korban Mengaku Trauma
Korban, Zahrial, mengaku masih mengalami trauma. Ia juga menuturkan adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku saat kejadian.

> “Saya mendengar langsung dari dalam rumah, pelaku bersama rekannya berkata dalam bahasa Lampung ‘Patiko gawoh’ yang artinya ‘bunuh saja’. Ucapan itu terdengar beberapa kali dari luar rumah,” kata Zahrial.


Kecaman dari FKW-KP

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Polres Pesawaran untuk memproses laporan secara profesional tanpa pandang bulu.

> “Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kita minta aparat bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran.


Dukungan dari Tokoh Masyarakat

Sementara itu, salah seorang pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, turut menyampaikan keprihatinannya saat menjenguk ibunda Zahrial yang dikabarkan sakit akibat trauma atas peristiwa tersebut.

> “Kedatangan saya untuk melihat kondisi ibunda Zahrial yang sakit akibat trauma dan ketakutan atas dugaan penganiayaan itu. Saya berharap kepolisian segera bertindak tegas terhadap RD agar kejadian serupa tidak menimpa wartawan lainnya,” pungkasnya.    (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال