Pemanggilan Kedua Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Pemanggilan Kedua Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar


Lampung, KasuariTV.com – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (9/9/2025).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.40 WIB. Hal ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.

Usai diperiksa, Dendi menegaskan bahwa agenda ini bukan pemeriksaan baru, melainkan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

“Ada beberapa berkas yang harus saya lengkapi, terutama dokumen RPJM dan dokumen lain terkait kewenangan saya,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan soal kewenangan dan regulasi, bukan hal teknis terkait proyek.

Meski diperiksa cukup lama, Dendi menyatakan tetap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang menunggu hingga malam.

“Terima kasih kawan-kawan semuanya semoga selalu sehat,” tutupnya. (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال