JAKARTA – Dua peristiwa penting yang berkaitan dengan Erick Thohir terjadi pada hari yang sama, Rabu (17/9/2025). Erick resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara pukul 15.00 WIB.
Namun, pada waktu bersamaan, Erick juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI). Laporan itu terkait dugaan korupsi pembangunan National Training Center (NTC) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum MSBI, Sarman El Hakim, menyebut Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI bersama Presiden RI saat itu, Joko Widodo, menjadi pihak terlapor. Menurut MSBI, proyek senilai Rp170 miliar tersebut didanai dari APBN sebesar Rp90 miliar dan hibah FIFA senilai USD 5,6 juta atau sekitar Rp85,6 miliar.
Sarman menilai penggunaan APBN bermasalah karena tidak tercantum dalam pagu indikatif, tidak berbasis Perpres atau Kepmen, serta tidak melewati perencanaan resmi. Sementara dana hibah FIFA, lanjut dia, dikelola langsung PSSI tanpa mekanisme pencatatan ke kas negara, tidak melalui prosedur hibah resmi, dan tidak diaudit BPK.
“Peruntukan dana hibah FIFA seperti ini jelas melanggar PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Luar Negeri,” ujarnya.
MSBI juga menyoroti hasil pembangunan gedung NTC yang dinilai jauh dari standar. Berdasarkan pengecekan fisik, mereka memperkirakan biaya konstruksi tak lebih dari Rp20 miliar. Hingga kini, fasilitas tersebut juga belum dimanfaatkan secara optimal.
“Bila diperlukan, KPK harus memanggil Erick Thohir, bahkan Joko Widodo juga bisa dimintai keterangan,” kata Sarman.
Di sisi lain, pelantikan Erick Thohir sebagai Menpora berlangsung khidmat di Istana Negara. Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan dengan menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas. Erick bersama para menteri lain berjanji bekerja penuh dedikasi serta setia kepada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.(*)