Ribuan TKA di PT IPIP, KPK Didesak Periksa Kepala Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Direktur dan HRD Perusahaan

Ribuan TKA di PT IPIP, KPK Didesak Periksa Kepala Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Direktur dan HRD Perusahaan




Sulawesi Tenggara (KASTV) – Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) semakin menguat. Data simpang siur dan temuan lapangan yang berbeda jauh menimbulkan kecurigaan adanya permainan besar yang melibatkan pejabat pemerintah hingga manajemen perusahaan.


Laporan investigasi terbaru menyebutkan jumlah TKA di PT IPIP mencapai 1.090 orang, sebagian besar berasal dari Tiongkok. Parahnya, banyak di antaranya diduga menggunakan visa kunjungan, bukan izin kerja resmi. Praktik ini jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara, sekaligus membuka ruang transaksi gelap berupa upeti.


Padahal, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sultra hanya mencatat kurang dari 200 TKA, sesuai pula dengan keterangan HRD PT IPIP. Namun, fakta berbeda ditemukan saat inspeksi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 11 Juli 2024, jumlah TKA di lapangan mencapai 800 orang. Kini, laporan terbaru menembus angka 1.090 orang—jauh melampaui data resmi pemerintah.


Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan manipulasi angka yang sengaja dilakukan untuk menutupi praktik ilegal. Karena itu, desakan publik semakin keras agar KPK turun tangan memeriksa Kepala Imigrasi Sultra dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi, yang dianggap gagal, bahkan patut dicurigai ikut bermain dalam kasus ini.

Skema Permainan TKA Ilegal

Tak hanya pejabat pemerintah, sorotan juga diarahkan pada manajemen PT IPIP. Publik menilai Direktur dan HRD perusahaan harus ikut diperiksa, sebab merekalah pihak yang langsung mempekerjakan TKA asal Tiongkok tanpa visa kerja yang sah. Jika benar terbukti, maka kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan dugaan tindak pidana keimigrasian dan korupsi berjamaah.


“Ini bukan lagi sekadar masalah pengawasan yang lemah. Ada indikasi kuat semua pihak terlibat: mulai pejabat imigrasi, Disnaker, hingga pihak perusahaan. KPK wajib membongkar mafia TKA ilegal di Sulawesi Tenggara ini,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi, Jumat (22/8/2025).


Kasus TKA ilegal di PT IPIP kini jadi sorotan nasional. Publik menunggu, apakah KPK berani menyentuh aktor-aktor besar di balik praktik kotor ini atau justru membiarkannya menjadi rahasia umum yang tak tersentuh hukum.

Reporter: AJ

Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال