Kampung Reforma Agraria 2025, Gunung Sari Way Kanan Teepilih Selektif

Kampung Reforma Agraria 2025, Gunung Sari Way Kanan Teepilih Selektif

Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) - Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ditetapkan sebagai Kampung REFORMA AGRARIA 2025. Word Resources Institute (WRI) yang merupakan Lembaga Penelitian Independen Global (LPIG), Way Kanan (19/06/2025).

Kepala Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas way Kanan menjelaskan bahwa Penetapan tersebut berfokus pada solusi praktis untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memastikan alam berkembang, LPIG berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Dirjen Perkebunan  menetapkan empat desa di Indonesia sebagai pilot projeck desa Reforma Agraria tahun 2025, adapun keempat desa tersenbut adalah dua desa di Propinsi Jawa Barat dan dua desa di Propinsi Lampung, untuk desa di Propinsi Lampung  adalah Desa Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat dan desa Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, terangya. 

"Sebagai salah satu langkah dalam alur kegiatan desa Reforma Agraria kedepan  masing- masing desa akan melaksanakan kegiatan pendataan semua komuditas perkebunan yang ada didesa . Segala jenis tanaman perkebunan dimasing-masing lahan pertanian masyarakat akan didata berdasakan Setifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak kepemilikan yang lain, Imbuh Malik Irsan.
"Setelah semua terdata secara detail dan terperinci maka komuditas pertanian yang ditanam warga desa akan memiliki surat tanda daftar budidaya(stdb). Warga desa yang sudah memiliki stbd nantinya akan memdapatkan prioritas dari segala program ATR/BPN dan Dinas Perkebunan, kedepan juga akan diperkenalkan dengan dunia usaha sehingga harga jual komuditas akan mendapatkan harga yang layak," tegasnya. 

Tanggal 11 hingga 12  Juni 2025 yang lalu dua kepala desa yang mewakili propinsi Lampung sudah mengikuti rapat koodinasi awal dibandar lampung bersama WRI, Dirjen pekebunan dan pertanian, Direktur pemberdayaan tanah masyarkat kementerian atr/bpn, kepala kantor wilayah Lampung, dan seluruh perwakilan serta dinas terkait di Propinsi dan Kabupaten Way Kanan dan Lampung Barat. 

"Dengan ditetapkannya Kampung Gunung Sari sebagai desa reforma agraria maka saya berharap semoga kedepan masayakat kampung Gunung Sari yang selalu saya cintai akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh apa yang menjadi kebutuhan dala melaksanakan aktivitas perkebunan dan semoga taraf kehidupan msyarkat gunung akan meningkat drastis sehingga kesejahteraan benar bernar terwujud didesa ini, dan saya siap mensukseskan program ini," Pungkas Malik pada awak media 
(Reporter : Iwan/dfn). 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال