Lampung (KASTV) - Koperasi Merah Putih (KMP) adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, berbasis hal tersebut pembentukan kepengurusan KMP di desa digalakkan demi tercapainya tujuan mulya atas amanah Prisiden Praboeo Subianto, tak terkecuali Desa atau Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung gerak cepat membentuk sekaligus melantik kepengurusan KMP Kampung Way Pisang yang dinahkodahi Kepala Kampung Emon Trisilo, S. Pd., bertempat di Balai Kampung Setempat, Rabu 7 Mei 2025.
Dalam acara tersebut dihaditi para Tokoh masyarakat, Pemuda dan aaratur Kampung dan acara dipimpin langsung olah Kepala Kampung Way Pisang, Emon Trisilo, beliau menekankan bahwa pentingnya sinergitas antar pengurus dalam memajukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah dilantik. Hal tersebut diungkapkan saat musyawarah pembentukan koperasi di Balai Kampung Way Pisang, ketuka dikonfirmasi Kasuaritv, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karenanya dia meminta seluruh pengurus untuk bekerja sama dengan komitmen dan tanggung jawab penuh.
“Manfaatkan koperasi ini sebagai sarana dan prasarana untuk memajukan ekonomi masyarakat, semua pengurus harus saling bersinergi dan memiliki visi yang sama,” kata Emon Trisilo.
Dia juga mendorong pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sebagai langkah inovatif untuk memperluas jangkauan layanan koperasi. Menurutnya era digital membuka banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan transparansi pengelolaan.
“Jangan ragu menggunakan teknologi. Digitalisasi bisa membantu koperasi dalam hal keperluan administrasi, pemasaran, hingga menjangkau anggota secara lebih luas,” imbuhnya.
Emon berharap pembentukan dan pelantikan pengurus Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi awal kebangkitan ekonomi berbasis masyarakat.
Pemerintah kampung akan terus memberikan pendampingan dan memfasilitasi program-program koperasi desa.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
(Reporter : Iwan/dfn)