JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Timur menggelar pemusnahan besar-besaran barang bukti dari berbagai kasus kejahatan berat pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejari Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., serta Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Yang mencengangkan, barang bukti dari kasus terorisme turut dimusnahkan. Barang-barang seperti dokumen, buku berpaham radikal, laptop, dan flashdisk dibakar serta dihancurkan untuk memastikan tidak bisa disalahgunakan lagi.
Pemusnahan Disaksikan Publik
Proses pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Jaktim dan disaksikan oleh aparat, tokoh masyarakat, serta awak media. Berikut rincian jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan:
-
109 Kasus Narkotika: Ganja, sabu, ekstasi, dan alat isap dihancurkan total.
-
73 Kasus Terorisme: Dokumen, buku, ponsel, laptop, dan flashdisk dibakar habis.
-
1 Kasus Rokok Ilegal: Sebanyak 425.480 batang rokok tanpa cukai dimusnahkan menggunakan incinerator.
-
108 Kasus Keamanan dan Ketertiban Umum: Senjata tajam, kunci T, dan linggis digilas dan dibakar.
-
2 Kasus Obat Ilegal: Sebanyak 31.389 butir obat terlarang dihancurkan.
Kejaksaan Tegaskan Transparansi dan Kepastian Hukum
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaktim, Satya Wirawan, menyatakan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap. "Kami lakukan ini terbuka sebagai bukti komitmen menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.
Kajari Soroti Lonjakan Kasus Terorisme di Jaktim
Tjakra Suyana, Plt. Kajari Jaktim, mengungkapkan keheranannya atas banyaknya kasus terorisme yang ditangani wilayahnya. “Hampir semua kasus terorisme diarahkan ke sini. Apakah karena yurisdiksi atau hal lain, ini patut dicermati lebih serius,” katanya.
Operasi Premanisme: 157 Ditangkap, 20 Ditahan
Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melaporkan keberhasilan operasi anti-premanisme. Dari 157 yang diamankan, 20 orang ditahan karena terbukti melakukan aksi kekerasan dan intimidasi.
“Wilayah ini tidak lagi bisa disebut zona rawan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Jakarta Timur Menuju Wilayah Aman
Sinergi antara Kejari dan Polres ini menunjukkan komitmen untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai lingkungan yang aman dan bersih dari tindak kriminalitas.
“Kami akan terus bersihkan wilayah ini dari pengaruh narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman,” tutup Tjakra.