Sorong (KASTV) - Tanah gereja yang diambil oleh seorang oknum yang tidak bertanggung jawab kini menjadi polemik di kubu pegurus gereja dan menuai konflik di masyarakat
Menerut Bpk.pdt.Andarias Awarawi pengambilan 2 meter tanah gereja dengan alasan untuk pembuatan jalan seharusnya melalu musyawara gereja sehingga ada keputusan bersama oleh jemaat
''Pengambilan tanah gereja seharusnya melalui prosedur agar tidak terjadi konflik," ucapnya
Pendeta Andarias menambakan perbuatan oknum yang diduga memaksakan kehendak, telah banyak menimbulkan konflik.
"Kami sudah banyak kali berurusan dengan pihak kepolisian dan kelurahan untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi sampai hari ini belum ada titik terang," tuturnya
Pendeta Andarias menyampaikan kebosananya mengahadapi persoalan ini yang sudah terlalu lama dan sering terjadi cekcok.
"Persoalan ini akan kami bawa ke pengadilan, untuk bukti, Surat pelepasan tanah gereja yang di berikan oleh Alm.Adolof yewen (pengarap) & LMA sampai saat ini masi ada," terangnya
Reporter: Adriano Fakdawer
