Kapolres Maybrat Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Mansinam 2023

Kapolres Maybrat Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Mansinam 2023

Maybrat (KASTV) - Dalam Rangka Operasi Zebra Mansinam 2023 tanggal 04 September 2023 s/d 17 September 2023, Polres Maybrat, Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2023. Senin (04/09/2023)


Berlangsung di halaman apel Polres Maybrat, apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K dan dihadiri oleh Wakapolres Maybrat, Danramil 1809/Aifat, Kepala Satpol PP Kabupaten Maybrat, Kepala Dishub Kabupaten Maybrat, Para Perwira Polres Maybrat dan peserta Apel dari personil Polres Maybrat, Personil TNI-AD Koramil 1809/Aifat, Pegawai Dishub dan Satpol PP Pemda Maybrat.


Adapun tema Operasi Zebra Mansinam tahun 2023 ini yakni Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai Tahun 2024.


Kapolres Maybrat dalam amanatnya menyampaikan pada pelaksanaanya harus secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai contoh wujud Representasi Negara di tengah - tengah masyarakat. 


"Kerja sama yang bersifat sinergi diantara para pihak yang terlibat satuan visi demi tujuan keberhasilan pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023."

“Sesuai dengan tema operasi patuh Mansinam 2023 yakni tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, yang terkandung makna bahwa disiplin berlalu lintas adalah merupakan perwujudan tanggung jawab semua elemen masyarakat demi masa depan bangsa”, ungkapnya.


Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K menekankan kepada para personil yang terlibat operasi Zebra Mansinam tahun 2023 di Polres Maybrat yakni kedepankan sikap humanis tidak arogan dalam pelaksanaan kegiatan operasi.


Ada 7 point sasaran dalam operasi Zebra Mansinam tahun 2023 ini yakni :


Pertama pengendara yang menggunakan ponsel, kedua pengendara masih dibawah umur, ketiga pengendara membonceng lebih dari satu orang, keempat pengendara tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, kelima pengendara dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol, keenam pengendara melawan arus dan ketujuh pengendara melebihi batas kecepatan, tutup Kompol Ruben.


Dalam kesempatan ini KBO Satuan Lantas Polres Maybrat Ipda Hermanus A. Dasem berharap warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam untuk dapat bekerjasama untuk tertib berlalulintas dengan melengkapi surat surat ranmor serta kelengkapan kendaraan lainnya. Hal ini demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Maybrat.

 (Ones Semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال