Aceh Singkil (KASTV) - Masyarakat Desa Muara Pea Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil keluhkan tempat pemakaman umum (TPU)
Menurut masyarakat Desa Muara Pea, tempat permakaman umum (TPU) sempit dan bertahun tahun telah terpakai sehingga meyulitkan warga untuk mencari lokasi pemakaman.
"TPU sempit dan sudah bertahun tahun terpakai meyulitkan kami untuk mencari lokasi oemakaman," kata warga kepada Awak media ini Selasa tanggal (26/9/2023)
Samo kepala Desa Muara Pea saat ditemui media ini membenarkan hal itu.
"Memang benar masyarakat keluhkan TPU, Kita tidak memiliki lahan untuk fasilitas umun atau tanah milik Desa yang daratan agar bisa dijadikan area permakaman yang baru," jelasnya Samo
Ia juga mengatakan pemerintah Desa Muara Pea sudah berusaha mencari jalan keluarnya dengan cara buat pemohon meminta kepada perusahan sawit PT Nafasindo untuk melepas HGU nya di karenakan perkebunan tersebut berbatas dengan Desa muara pea tapi sayangnya sampai saat ini belum ada respon dari perusahan tersebut
"Kita sudah melayangkan surat permohonan agar PT. Nafasindi melepas sedikit batas HGU untuk dijadikan TPU hanya saja sampai saat ini belum di tanggapi," ucapnya
"Saya berharap permasalahan ini cepat diatasi sehingga masyarakat di sekitar tidak lagi kesulitan mencari area pemakaman.ada pun lahan yang dibutuhkan masyarakat desa tersebut sekitar 4 hektar," ungkap Samo
"Saya selaku Tokoh Masyarakat Desa Muara Pea minta kepada PJ Bupati Aceh Singkil untuk membantu mencari Solusinya agar lahan HGU PT Nafasindo bisa dijadikan area pemakaman yang baru," tutupnya (Muklis)
