BENGKULU (KM) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Deli Serdang diduga hanya bekerja sama dengan satu media saja yaitu TM diduga dilakukan atas perintah Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Pemberian anggaran kepada Tribun Medan sebesar Rp300 juta setiap tahunnya ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan media lainnya. (Sumber: https://aktualonline.co.id/atas-perintah-bupati-ashari-tambunan-kominfo-kerjasama-hanya-kepada-satu-media-saja/ ).
Roy
Nasution, salah satu wartawan online di Deli Serdang, mengatakan bahwa
pemberian anggaran hanya kepada satu media saja merupakan bentuk monopoli
anggaran.
“Mereka
menilai bahwa pemberian anggaran ini tidak adil dan berpotensi untuk menghambat
kebebasan pers. Hal ini tidak diperbolehkan karena pembangunan Deli Serdang
tidak hanya dilakukan oleh satu media saja,” katanya.
Kabid
Informatika dan Komunikasi Dinas Kominfo Deli Serdang, Drs. Dani Hapianto,
mengakui bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga
sekarang ini tahun 2023.
“Anggaran
untuk kerja sama tersebut berasal dari anggaran Kominfo,” jelasnya.(OMBB)
