VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

GERAKAN NASIONAL PEMUDA SULTRA Dukung! DANREM 143/Halu Oleo(HO) Serta Jajaran, Ciptakan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban yang Kondusif di masyarakat Sultra Dalam Menyambut Pemilu 2024!

Kendari (KASTV) - Tidak terasa dalam beberapa waktu lagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sultra akan bersiap menyambut pemilu 2024. Hajatan lima tahunan ini, wajib dijalankan. Karena perintah konstitusi yakni Undang-undang Dasar (UUD) 1945, sebagai dasar negara.


Pemilu di Indonesia pertama kali terlaksana tahun 1955. Dan selama 44 tahun atau delapan kali pemilu, yang dipilih hanyalah Anggota Dewan Perwkilan Rakyat (DPR). Sementara Presiden baru dipilih langsung rakyat, pada Pemilu 1999. Sebab dekade 1955 sampai 1999, presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), melalui sidang istimewah.


Dalam perjalanan waktu, seiring dengan banyaknya kepentingan oknum tertentu disetiap kesempatan pemilu, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih sering dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan suatu

  

Kelompok atau oknum tertentu. Sehingga ketika satu kelompok atau satu individu merasa terancam kebebasannya oleh kelompok lain, karena dianggap berbeda pandangan, maka tindak kejahatan baik itu berlatar belakang ekonomi, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak bisa terhindarkan.


Gerakan Nasional Pemuda Sulawesi Tenggara Menilai bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu daerah yang rawan konflik pada Setiap kesempatan Pilkada maupun Pemilu. Di olah dari berbagai sumber catatan jejak konflik pemilu di Sultra yang terjadi dalam kurun waktu (2009 - 2014 - 2019) ada 271 Konflik yang terjadi dalam pemilu, di beberapa daerah kabupaten kota di Sultra.


Dengan demikian Kesiapan aparat keamanan dinilai sangat penting agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan demi terjaganya Stabilitas keamanan nasional. Artinya selain Polri Sebagai Aparat Penegak Hukum, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik Negara.


Direktur Devisi Pusat Kajian Isu & Propaganda Gerakan Nasional Pemuda Sulawesi Tenggara. Arnol Ibnu Rasyid menilai, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini seluruh jajaran Korem 143/Haluoleo mampu untuk kemudian mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang akan terjadi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Kata Arnol.


Seperti yang diketahui, Pemilu merupakan hajatan Bersama, dimana penyelenggara sebagai pelaksana , Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, masyarakat sebagai pemilih dalam memberikan hak politiknya, dan pemerintah merupakan bagian dari tanggungjawab untuk menyukseskan proses pemilu itu sendiri.


Di tempat yang sama, Kepala Presidium Gerakan Nasional Pemuda Sulawesi Tenggara, Arin Fahrul Sanjaya, mengatakan, “menjadi penting, karena di sultra ini banyak hal tak terduga yang bisa terjadi di setiap tahun politik menjelang Pemilu dan pada saat proses pemilu, ungkap arin.


Kerja sama yang baik antara TNI, Polri dan Pemda akan membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan secara kondusif, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan secara langsung, umum, serta jujur dan adil jauh dari ancaman stabilitas keamanan dan disintegrasi bangsa.


Direktur Devisi Analisis Pergerakan & Advokasi Gerakan Nasional Pemuda Sulawesi Tenggara Robby Anggara juga menambahkan, inisiatif positif ini perlu didukung oleh berbagai pihak, bukan hanya kaum muda saja, Kami sebagai generasi muda Sulawesi Tenggara sangat mendukung inisiatif positif Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Ayub Akbar serta seluruh jajaranya dalam berkontribusi menciptakan stabilitas kemanan dan ketertibaan yang kondusif di Sulawesi Tenggara. Tegas Robby

(Ali) 

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>