Nias Selatan (KASTV) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) gelar seminar masyarakat adat di Nias Selatan dengan bertajuk "Eksistensi masyarakat adat di Nias Selatan dalam menghadapi tantangan global" di SEM Hotel, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Jum'at, (14/7/2023), mendapat apresiasi oleh tokoh masyarakat
Seminar yang diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dihadiri narasumber yang profesional Abdon Nababan yang merupakan pendiri deklator aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN), Pdt. Foluaha Bidaya, M.Th M.Div dari tokoh agama, Hidayat Dachi dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Martiman Sarumaha (Akademisi/Rektor Uniraya), dan Elhayati Zagoto, Kabid pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Nias Selatan.
Deklator aliansi masyarakat adat nusantara, Abdon Nababan menyampaikan seminar aliansi masyarakat adat hari ini merupakan perdana diselenggarakan di Kabupaten Nias Selatan yang bertujuan untuk bersama sama meyelesaikan persoalan hak-hak masyarakat adat dipulau Nias.
"Dari apa yang kami pantau selama ini hampir tidak ada yang muncul kasus hak adat dari Nias khususnya Nias Selatan, oleh karena itu saya melakukan perjalanan ke Nias pada bulan lalu dan menemukan ternyata di Nias ini ada persoalan cukup serius tentang hal masyarakat adat. Itulah yang menjadi pemicu dari seminar hari ini dan ternyata Nias Selatan ini kebudayaannya sangat kaya, unik dan berbeda dengan suku-suku lain di Sumatera Utara dan di Indonesia pada umumnya," kata Abdon Nababan
"Karena isu ini menjadi sangat penting ditengah-tengah situasi yang pasti kita hadapi dan juga kami menemukan 174.000 hektar wilayah adat yang diduga secara sepihak dimasukan oleh pemerintah daerah menjadi kawasan hutan," tambahnya.
Abdon juga menambahkan, Perjuangan untuk memulihkan harkat dan martabat Kepulauan Nias Selatan dengan kebudayaan adalah hak penting untuk diagendakan, mencari cara bagaimana mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Abdon Nababan berharap melalui kegiatan seminar tersebut, semangat peserta ini akan terus bangkit menjadi perintis dan pelopor untuk gerakan masyarakat adat selanjutnya di Nias Selatan.
"Kepada para peserta tentu saja saya berharap setelah mengikuti seminar ini mereka sudah mulai mendokumentasikan sejarah-sejarah mereka bahkan mulai mematahkan wilayah-wilayah adat sehingga proses di masyarakat adat ini paralel dengan proses kebijakan di pemerintahan Kabupaten Nias Selatan", imbuhnya.
Kemudian Abdon Nababan tidak lupa juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan agar berupaya untuk membentuk peraturan daerah tentang pengakuan penghormatan dan perlindungan masyarakat adat di Nias Selatan.
"Jikalau Pemda dan DPRD Nias Selatan ini bisa berjalan, saya yakin mungkin dalam 1-2 Tahun Nias Selatan sudah bisa punya peraturan daerah tentang masyarakat adat dan mulai memproses pengembalian hak-hak adat yang selama ini masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat adat", harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan aliansi masyarakat adat nusantara di Kabupaten Nias Selatan sudah membentuk tim formatur dengan diketuai oleh Pilton Welcoer Dakhi, Duhu Janolo Giawa Wakil Ketua, Witasa Halawa, Sekretaris, dan Hendriyanto fau Bendahara.
Sementara Tokoh masyarakat adat Kabupaten Nias Selatan, Hikayat Dachi sangat apresiasi kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dengan diselenggarakan seminar tentang masyarakat adat di Nias Selatan.
"Terimakasih kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) atas waktunya bisa hadir di Nias Selatan dan kiranya hak-hak masyarakat adat Nias yang selama ini diduga telah dikuasai sepihak oleh pemerintah bisa dikembalikan kepada masyarakat melalui wadah AMAN," tutupnya (Rep: DJ)