![]() |
Dyah Roro Esti Anggota Komisi VII DPR RI berharap pendistribusian BBM bersubsidi di Pulau Bawean harus tepat sasaran. |
Gresik (KASTV) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti, W. P., B.A., M.Sc,bersinergi dengan menggelar Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas bersama Pertamina di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan Pukul 14:00 WIB, di Gedung Muslimat NU Sangkapura, Pulau Bawean. Hadir dalam Seminar pihak Pertamina Arif Rahman Hakim, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, S.Si, Anggota DPR RI Komisi VII Dyah Esti Roro, W.P., B.A., M.Sc, Forkopimcam Sangkapura, Kepala Desa se- Kecamatan Sangkapura, Tokoh agama dan masyarakat, serta nelayan, Sabtu (15/7/2023).
Dyah Roro Esti bersama Abdul Halim setibanya di halaman Gedung Muslimat NU Sangkapura disambut dengan kesenian pencak silat khas Pulau Bawean, dan dipasangkan ikat kepala (odheng) oleh Kepala Desa Sidogedungbatu bersama ibu Kades.
Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa pihaknya berharap distribusi maupun pengawasan BBM bersubsidi di Pulau Bawean dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPH Migas selain pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, karena hal ini dapat memberikan dampak positif khususnya kepada masyarakat Pulau Bawean.
![]() |
Abdul Halim anggota Komite BPH Migas akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. |
Ia juga berharap, dengan adanya Program BBM Satu Harga dapat menyelesaikan ketimpangan harga BBM di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T),” ucap Dyah Roro Esti.
Dilanjut, Abdul Halim Anggota Komite BPH Migas mengatakan, salah satu program BPH Migas adalah mengawal penyaluran BBM Satu Harga. Hal ini merupakan implementasi untuk mewujudkan energi berkeadilan di tanah air. Banyak tantangan di dalam menjalankan dan mengoperasikan BBM Satu Harga ini, karena kita ini tergolong dari Generasi Milenial yang kita pikir di negara Indonesia tidak bisa hanya dilakukan himbauan, peringatan tidak akan mempan. Oleh karena itu pihaknya telah membuat Sistem ID Regenerasi dari tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Pusat.
Abdul Halim menjelaskan bahwa dengan terwujudnya BBM Satu Harga, diharapkan masyarakat dapat terbantu terkait penyaluran BBM dalam segi keamanan dan pendistribusian yang tepat sasaran, bukan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sendiri atas BBM subsidi.
"Masyarakat Pulau Bawean berhak mengawasi dan melaporkan melalui Aplikasi WhatsApp chat ke nomor 0812 3000 0136 jika melihat dan menemukan adanya penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi di Pulau Bawean," tegas BPH Migas Abdul Halim.
(JM)