VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

PT. Sumbakenergi Sakti Pewali Gelar Sosialisasi Bersama Warga di Oku Sumatera Selatan

Sumatera Selatan (KASTV) - Pertemuan PT. SSP (Sumbakselenergi Sakti Pewali) dilaksanakan di jembatan Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan. 


Acara ini dihadiri Bapak Camat Semidang Aji, Kapolsek, Kepala Desa Keban Agung, Perwakilan PT. SSP dan Perwakilan Masyarakat Empat Desa yang dihadiri

(1).Desa Keban Agung (2).Desa Ulak Pandan, (3).Desa Tubohan, (4).Desa Tebing Kampung


Dalam pidatonya alam  PT. SSP yang di wakili oleh Pak Gunawan menyatakan Kerjasama Masyarakat Empat Desa sangat di harapkan demi suksesnya pembangun dari mulai pembangunan jalan mulut tambang sampai berdirinya perusahaan PT. SSP.


"Perusahaan kami telah merealisasikan pekerjaan tersebut pada tahun 2017 yang menghasil Jembatan beton Sungai Ogan, tapi Tuhan berkata lain datang nya wabah menular covid 19 proyek pembangun terhenti dan kembali luncing pada hari Senen 25 Oktober 2022," ucapnya


Camat Semidang Aji dalam paparan nya menyatakan, perusahan harus mempekerjakan Masyarakat sekitar yang utama masyarakat Empat Desa tersebut.


"Masyarakat perlu diperdayakan baik pada proyek pembangunan mulut tambang, pembangunan jalan masuk tambang sepanjang 3,5 Km ataupun pekerjaan pembangunan tambang oleh PT. SSP," jelas Camat

 

Pembangunan jalan menuju tambang sepanjang 3,5 Km di kerjakan Sub Kontrak PT. TOTAL.


"Dengan adanya perusahaan yang masuk di Desa Keban Agung, Desa tersebut otomatis banyak dilirik oleh SDM dari Luar Kota untuk mencari Pekerjaan." ungkapnya


Menurut camat Semidang Aji semua pendatang dari manapun harus  menjaga etika dengan masyarakat sekitar, ia juga berpesan agar tidak ada laporan lagi tentang pendatang yang tidak beretika," pintanya


Permasalahan perusahan untuk pembangunan jalan menuju pembangunan tambang masih ada sedikit kendala, dimana jalan tersebut belum sesuai dengan standar perusahaan.


"Jalan belum sesuai standar dan masih perlu perundingan untuk ganti rugi tanah masyatakat guna pelebaran jalan agar sesuai dengan standar jalan perusahaan," tutupnya

(Rep: Yanto dkk)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>