Nias Barat (KASTV) - Keluarga besar Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Nias Barat bersilaturahmi dengan Satpas Polres Nias dalam hal penjelasan tentang pengurusan SIM, berlangsung di ruang tamu Satlantas Polres Nias, Rabu (2/11/2022).
Mewakili Kasat Lantas oleh Iptu Sonahami Lase, SH sebagai Kanit Regident, didampingi Bripka Augus S. lase, SE sebagai Banit Regident Pelaksana SIM 1 di Satlantas Polres Nias menjelaskan bahwa, kepengurusan SIM di Polres Nias, sangat mudah dan cepat, praktis tanpa ada kesulitan administrasi.
"Lebih lanjut dijelaskan bahwa, untuk keperluan pembuatan SIM jenis apapun, didahului mengikuti ujian psikotes dengan menyiapkan Foto Copy KTP yang masih berlaku, Surat Keterangan Sehat dan membawa pasphoto berwarna 3x4," jelasnya.
Ketika telah lulus ujian psikotes, langsung menyerahkan berkas diloket kantor satpas polres Nias, kemudian melakukan pengisian formulir pendaftaran, registrasi dan identifikasi data dan selanjutnya mengikuti proses ujian teori online dan ujian praktek. Setelah mengikuti tahapan tersebut dan dinyatakan lulus, maka selanjutnya SIM diterbitkan.
Ketua PJI-Demokrasi Nias Barat, Agusrama Laia, S.Pd sangat mengapresiasi kinerja dan pelayanan dari Satpas Polres Nias yang cepat, tepat dan efesien.
"Oleh karena kesaksian ini, sebagai Ketua DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Nias Barat mendorong masyarakat Nias Barat secara khusus dan masyarakata Kepulauan Nias pada umumnya untuk mengurus SIM sebagai wujud taat aturan hukum dalam berlalu lintas," harap Agusrama Laia.
Dalam pertemuan silahturahmi tersebut secara surprise hadir Ketua Partai Gerindra Kabupaten Nias Barat, Kevin Kaskarino Putranis Waruwu, S.H memberikan support kepada Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi Kabupaten Nias Barat, atas kolaborasi kerjasama dengan Satpas Polres Nias.
"Pers sangat menentukan perannya untuk taat aturan dan ketentuan perundang-undangan berlalu lintas", tutur Kevin K.P Waruwu yang juga Caleg Partai Gerindra ini.
(Reporter: Melinus Hia)
