VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Diduga Polrestabes Medan SP3kan Mafia Tanah Secara Sepihak, Ada Apa??, Apa Ada!!

Medan (KASTV) - Diduga Penyidik Polrestabes Medan menyalahgunakan kewenangannya, dimana seorang warga berinisial "HES", mengeluhkan kinerja oknum Kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, terhadap kasus mafia tanah yang dilaporkannya di SP3kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). 

Menurut warga sebagai pelapor berinisial "HES", mengeluhkan kinerja kepolisian yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2002/SKPT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022 atas nama terlapor Tusiyah. Lanjutnya meberikam keterangan kepada wartawan pada hari Senin. (10/9/2022)

“Terima kasih teman-teman media, kami di sini mengeluhkan kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara lewat perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia," tambahnya

“Sudah jelas semua bukti dugaannya, serta sudah berapa kali kami buat laporan dan terduga inisial TSK dalam laporannya, yaa.. ada kemungkinan dan kuat dugaan bermain dengan oknum Poldasu. hal ini kami sudah laporkan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri dan mereka berjanji akan turun ke Medan," lanjutnya lagi.

Ia pun bermohon kepada Kapolri, Presiden, dan juga pejabat - pejabat Negara, Kepolisian, agar membantu untuk membasmi mafia tanah khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara.

“Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah," ucapnya

“Sudah ada hasil Labfor dari Poldasu, tapi semua tidak diakui pihak Kepolisian, bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu, semua bukti kami sudah lengkap," tapi kok di SP3kan bingungnya🤦

“Bukan hanya itu bahkan tersangka pun suaminya disembunyikan, dan kami duga oknum Poldasu memalsukan data di BPN Medan. dan itu kami laporkan, penyidiknya Pak Andi Rian. Semua sudah kami laporkan ke Pak Kapolri, dan Pak Kapolri merespon kami", pungkasnya kembali.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, belum berkomentar hingga berita ini terbit dan dilayangkan ke meja redaksi media ini yang bertugas.

( Reporter: Jujur Sitanggang )

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>