VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Desa Suka Maju Nias Selatan Gelar Pemilihan Pengurus BumDes


Nias Selatan (KASTV) -
Dalam rangka melaksanakan program Pemerintah Pusat tentang Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan kembali menggelar musyawarah desa yang dilaksanakan pada hari Minggu (9/10/2022)

Pelaksanaan rapat atau musyawarah desa dihadiri oleh Camat, Sekcam, Kasoem Kecamatan Ulunoyo, PD dan PLd, BPD, Tim PKK, dan seluruh masyarakat Desa Suka Maju.

Dalam pembukaan rapat atau musyawarah Kepala Desa Suka Maju Amonius Giawa, A. Ma. Pd., menyampaikan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2022 pasti kita akan segera realisasikan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan ini juga dalam penyampaiannya Bapak Kepala Desa Amonius Giawa membahas dan mengevaluasi Pengurus BUMdes

"Dari hasil evaluasi pengurus BUMDES sesuai juknisnya pengurus yang lama tidak memenuhi syarat, pada kesempatan hari ini mari kita laksanakan pemilihan kembali untuk pengurus BUMDES yang baru," ajaknya

Ditempat yang sama Ketua BPD Kristiani Halawa, S.Pd, menyampaikan Kepala Desa Suka Maju untuk segera melaksanakan kegiatan TA 2022 sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dan mendukung pelaksanaan pemilihan pengurus BUMDES 

"Saya berharap kepada Bapak Kepala Desa Suka Maju, untuk merealisasikan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 sesuai anggaran yang ditetapkan, serta segera melaksanakan pemilihan pengurus BumDes agar kegiatanya di desa segera dilaksanakan," terangnya

Dalam kesempatan itu pula Camat Ulunoyo menyampaikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai anggaran bila tidak memenuhi anggaran maka dilakukan PAPBDes.

Adapun kesimpulan hasil musyawarah sebagai berikut:

(1). Penanganan COVID segera dilaksanaka dan disesuaikan sesuai dengan aturan yang 8%, (2). Dana Ketahanan pangan di alihkan ke Pembagunan Jalan Usaha Tani, (3). Pembagian alat Covid di penuhi setiap rumah bukan Per/KK dan bila ada kelebihan maka di kasih di Gereja atau di Sekolah, (4). Mengingat Anggaran ada yang kurang maka wajib dilakukan Perubahan APBDES 

Dan yang terpilih sebagai Pengurus BUMDES adalah (1). Ketua: Yustinus Laia, (2). Sekretaris: Seniman Halawa dan (3). Bendahara: Finusmawati. (Liputan S.)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>