Lumajang (KASTV) - Dalam UUD 45 sudah dijelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang sama baik yang kaya maupun miskin,berpijak pada hal tersebut diatas pemerataan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkeadilan harus di implementasikan dalam kehidupan sehari - hari.
Akan tetapi pada kenyataannya masih ada saja warga bangsa yang belum memperoleh dan mengenyam pendidikan yang layak dan berkeadilan,minimal program pemerintah wajar Dikdas 12 tahun bisa tercapai .
Dalam kunjungan kerja dan serap aspirasi yang dikemas dalam jagongan bareng ditempat wisata dalam tegalan desa karang bendo lumajang sabtu (22/ 10 / 22) yang berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan H M.NUR Purnamasidi Anggota DPRI RI Fraksi Golkar berkomitmen berikan bantuan beasiswa melalui jalur- jalur yang sudah ditentukan, " Sebagai tindak lanjut dari insentif yang diberikan .
Bang Pur panggilan akrabnya juga membuka peluang melalui jalur aspirasi untuk beasiswa baik PIP,untuk pelajar SD,SMP,serta SMA/ SMK dan KIP Kuliah,yakni 3 orang untuk KIP Kuliah dan 300 orang untuk mendapatkan PIP " tegas anggota komisi x yang dikenal sangat rajin turun ke lapangan bersama masyarakat . ( Diana)
