VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Diduga Mengulang Kejayaan Jadi Sarang Peredaran Pil Ekstasi, THM Ferrari Beroperasi Kembali


PEMATANG SIANTAR ( KASTV ) - Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari Kembali Beroperasi setelah sebelumnya sempat berganti nama menjadi Givenchi. Lokasi Tempat Hiburan Malam Ferrari yang berada di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara ini diduga jadi sarang tempat peredaran Narkoba jenis pil ekstasi. Dugaan ini berdasarkan analisa dari peristiwa berdarah tewasnya Mara Salem Harahap yang di eksekusi dan di bantai secara sadis karena kerap memberitakan peredaran narkoba jenis pil ekstasi ditempat ini.


Melihat atas kejadian ini tentu butuh perhatian serius dari pihak aparat penegak hukum dan pemerintah kota pematang siantar dalam hal ini Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk menertibkan tempat ini atau bila perlu meninjau ulang izin-izin yang telah diterbitkan. Dari penelusuran dilapangan sampai sejauh ini Bandar Narkoba masih leluasa memasarkan barang haramnya di Tempat hiburan malam Ferrari ini tanpa tersentuh hukum dan terkesan dilindungi.

 

Sungguh ini sangat di sayangkan dan merusak generasi  muda mudi  di kota Pematang Siantar mengingat Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan Darurat Narkoba. Seharusnya Polresta Pematang Siantar dan BNNK Siantar bisa lebih sigap menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang sangat riskan dengan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Karena logikanya dengan musik yang begitu keras para pengunjung tidak akan betah jika tidak mengkonsumsi Minuman Keras dan Pil Ekstasi. 


Dari Informasi AS (34) seorang pengunjung yang kerap jadi langganan di THM Ferrari, kepada awak media mengatakan bahwasannya untuk mendapatkan  Narkoba Pil Ekstasi tersebut sangat mudah di dapatkan dari kasir dilantai 2 , Untuk harga perbutir pil Ekstasi dipatok Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluhribu) rupiah,sedangkan untuk menyewa ruangan lengkap dengan fasilitas musik dibandrol penyedia dengan tarif Rp. 800.000 (delapan ratus ribu) per-malam. Tentu harga ini relatif beragam sesuai dengan ruang VIP yang di pesan.


“Harga perbutirnya tiga ratus lima puluh ribu bang, sedangkan untuk ruang VIP untuk satu malam delapan ratus ribu. Kalau mau pesan inek, tinggal bilang saja sama pelayannya,nanti barangnya langsung diantarkan. Sedangkan untuk ceweknya tarifnya Rp.450.000,- sampai pagi" Ungkap AS.


Terkait dugaan maraknya peredaran Narkoba jenis pil ekstasi  di kota Pematang Siantar, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Fernando langsung menanggapi dan menyampaikan

"Terima kasih atas info yang diberikan dan akan kita tindak lanjuti" tulisnyadi whatsapp messenger.


Hal senada juga di sampaikan Kasat Narkoba Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan ketika dimintai keterangan, "Akan kita selidiki dan tindak lanjuti Lae" Ucap beliau.


Besar harapan masyarakat kepada Kapolres Pematang Siantar yang baru AKBP Fernando agar segera menghabisi segala peredaran Narkoba di wilayah hukum Pematang Siantar agar Image Kota ini sebagai Kota Pelajar bisa kembali.


(Zulfikar Efendi)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>