VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

BPN Kabupaten Sorong Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah Tahun 2022 di Kampung Asjidba

Sorong ( KASTV ) - Sosialisasi kegiatan redistribusi tanah yang diselengqrakan oleh BPN Kabupaten Sorong,dilaksanakan di Kampung Asjidba, Selasa (9/8/2022) jam 14.00 wit


Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SEKSI III Monza Andrea bersama Tim, didampingi langsung oleh Wakapolsek Aimas dan dihadiri oleh hampir seluruh masyarakat kampung Adjiba


Dalam penyampaianya  Monza menjelaskan bahwa Program redistribusi ini adalah program baru pengganti prona, dimana tanah adat yang akan disertifikatkan dapat diproses melalui program Redistribusi.


"BPN Kabupaten Sorong hari ini membuka program redistribusi tanah, adapun persyaratanya Materi Lima (5) Lembar, KTP suami-istri, pelepasan adat, dan pendaftaranya dimulai besok selama satu minggu" jelasya


Kegiatan Sosialisasi Program Redistribusi Tanah diapresiasi baik oleh masyarakat, hal ini di ungkap oleh pak Supriyadi warga kampung Asjidba bersama kelompok masyarakat lainya 


"Saya bersama masyarakat banyak mengucapkan terima kasi kepada pihak BPN Kabupaten Sorong, Program Redustribusi Tanah di Kabupaten Sorong adalah hal yang memang dinanti nantikan masyarakat" ungkapnya


"Hampir 30% masyarakat pinggiran Kabupaten Sorong belum memiliki Sertifikat, kepemilikan tanah masyarakat kebanyakan hanya berdasarkan pelepasan adat, dengan adanya program ini memudahkan kami masyarakat untuk memiliki sertifikat dan berkekuatan hukum Negara, walau waktunya singkat kami merasa bersukur dan berharap ada tambahan waktu lagi, biar seluruh masyarakat pinggiran kota sorong, mengetahunya. tutupnya. (*RP*)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>