Sorong ( KASTV ) - Sosialisasi kegiatan redistribusi tanah yang diselengqrakan oleh BPN Kabupaten Sorong,dilaksanakan di Kampung Asjidba, Selasa (9/8/2022) jam 14.00 wit
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SEKSI III Monza Andrea bersama Tim, didampingi langsung oleh Wakapolsek Aimas dan dihadiri oleh hampir seluruh masyarakat kampung Adjiba
Dalam penyampaianya Monza menjelaskan bahwa Program redistribusi ini adalah program baru pengganti prona, dimana tanah adat yang akan disertifikatkan dapat diproses melalui program Redistribusi.
"BPN Kabupaten Sorong hari ini membuka program redistribusi tanah, adapun persyaratanya Materi Lima (5) Lembar, KTP suami-istri, pelepasan adat, dan pendaftaranya dimulai besok selama satu minggu" jelasya
Kegiatan Sosialisasi Program Redistribusi Tanah diapresiasi baik oleh masyarakat, hal ini di ungkap oleh pak Supriyadi warga kampung Asjidba bersama kelompok masyarakat lainya
"Saya bersama masyarakat banyak mengucapkan terima kasi kepada pihak BPN Kabupaten Sorong, Program Redustribusi Tanah di Kabupaten Sorong adalah hal yang memang dinanti nantikan masyarakat" ungkapnya
"Hampir 30% masyarakat pinggiran Kabupaten Sorong belum memiliki Sertifikat, kepemilikan tanah masyarakat kebanyakan hanya berdasarkan pelepasan adat, dengan adanya program ini memudahkan kami masyarakat untuk memiliki sertifikat dan berkekuatan hukum Negara, walau waktunya singkat kami merasa bersukur dan berharap ada tambahan waktu lagi, biar seluruh masyarakat pinggiran kota sorong, mengetahunya. tutupnya. (*RP*)

