-->

Dugaan Perdagangan Emas Ilegal di Sausapor Disorot, Polda Papua Barat Daya Diminta Lakukan Sidak Rahasia

 

Ketgam: Ilustrasi

Tambrauw, Kasuaritv – Aktivitas dugaan perdagangan emas ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut adanya seorang oknum berinisial DLA yang diduga berperan sebagai pembeli emas di wilayah Sausapor.

Menurut informasi masyarakat, Jumat, (21/8/2026)  emas yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah pedalaman Tambrauw. Bahkan, terdapat dugaan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan pembeli atau penampung emas dari luar daerah, termasuk disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pihak dari Jakarta.

Informasi tersebut juga mengarah pada wilayah Kwor dan Kampung Wau, Distrik Abun, yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PETI. Jika dugaan tersebut benar, maka aktivitas pertambangan tanpa izin serta rantai perdagangan hasil tambang ilegal diduga masih terus berjalan.

Yang menjadi perhatian lebih serius adalah munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi oleh institusi berwenang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Polda Papua Barat Daya didesak melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak secara tertutup di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI maupun transaksi jual beli emas. Langkah tersebut dinilai penting agar aparat dapat memperoleh fakta lapangan tanpa memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Apabila ditemukan bukti adanya aktivitas pertambangan ilegal, perdagangan hasil tambang tanpa izin, maupun keterlibatan oknum aparat dalam memberikan perlindungan, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk Informasi terkini, pemilik izin jual beli emas di wilayah kabupaten Tambrauw hanya PT. Abonari Bariet Na Towor di Distrik Menekar.

Kasuaritv masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk oknum berinisial DLA dan pihak kepolisian terkait, guna memperoleh klarifikasi serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kasuaritv akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. (***)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال