PROBOLINGGO (KASUARITV )– Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi yang membahas dua agenda strategis, yaitu evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta perkembangan usulan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo pada Senin (08/06/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Pertemuan bertujuan meninjau penerapan Perda KIP yang telah berlaku sejak Desember 2025, sekaligus membahas progres usulan pengangkatan PPPK yang telah lama dinantikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, H. Amir Mahmud, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, Perda Nomor 12 Tahun 2025 harus menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh badan publik untuk menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Probolinggo yang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai instansi. Hal ini dinilai sebagai upaya konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain aspek keterbukaan informasi, H. Amir Mahmud juga menyoroti rencana peningkatan status PPPK yang saat ini sedang diusulkan Pemerintah Kota Probolinggo kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang layak didukung sepenuhnya, karena memberikan kepastian hukum atas status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang telah lama mengabdikan diri dalam melayani masyarakat.
“Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal dan mendorong proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu agar dapat segera terealisasi sesuai harapan. Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para pegawai yang telah bekerja dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan dapat berjalan lancar serta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, sehingga usulan yang telah disampaikan dapat segera disetujui dan diberlakukan.
Melalui rapat koordinasi ini, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah, baik dalam hal penguatan keterbukaan informasi publik maupun peningkatan kesejahteraan aparatur. Hal ini ditempuh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh warga Kota Probolinggo.
Penulis: Nia
