Sidak PT One World Garment, Komisi III DPRD Soroti Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Izin Lingkungan


PROBOLINGGO (KASUARITV )– Komisi III DPRD Kota Probolinggo melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT One World Garment Manufacturing (OWG) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan dan kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung pada Rabu (17/06/2026).

 

Kunjungan ini dilakukan menyusul perhatian publik yang muncul terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Dalam sidak, Komisi III mengadakan dialog langsung dengan jajaran manajemen untuk menelaah berbagai aspek, mulai dari tata kelola tenaga kerja hingga kelengkapan perizinan lingkungan.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menjelaskan bahwa turun langsung ke lapangan merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok, mengingat Dinas Ketenagakerjaan menjadi salah satu mitra kerja utama Komisi III.

 

“Prinsipnya, dasar kami melakukan kunjungan ini adalah karena Komisi III membidangi urusan ketenagakerjaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Probolinggo. Kebetulan PT OWG sempat menjadi perhatian masyarakat, sehingga kami perlu melihat kondisinya secara langsung,” ujar Muchlas.

 

Ia menambahkan bahwa sebelum sidak dilaksanakan, telah dilakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen guna membahas sejumlah hal, meliputi pengelolaan tenaga kerja, fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kelengkapan administrasi lainnya.

 

Berdasarkan hasil peninjauan dan pembahasan, Komisi III menilai secara umum kondisi operasional perusahaan berjalan cukup baik dan tidak ditemukan persoalan yang bersifat krusial. Meski demikian, sejumlah catatan disampaikan agar stabilitas hubungan kerja dapat terus terjaga.

 

“Secara garis besar belum ada masalah yang mendesak. Namun kami menekankan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja yang merugikan pihak pekerja. Apabila perusahaan berkembang dan produktivitas meningkat, kami berharap hal itu juga berdampak pada kenaikan kesejahteraan karyawan, baik dari sisi jaminan kerja maupun besaran gaji dan tunjangan,” jelasnya.

 

Selain itu, terkait fasilitas perlindungan pekerja, diketahui bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

 

Sementara itu, menyangkut aspek lingkungan, manajemen menyampaikan bahwa proses penyelesaian dokumen pendukung seperti UPL serta kelengkapan perizinan lainnya sedang dalam tahap akhir dan ditargetkan segera rampung.

 

Muchlas juga menegaskan bahwa keberadaan PT OWG memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal yang pada akhirnya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan angka kemiskinan.

 

Di sisi lain, HR Personalia PT One World Garment Manufacturing, Tri Rukiyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan.

 

“Terima kasih atas perhatian dan arahan yang disampaikan. Hal ini sangat membantu kami. Jika masih ada kekurangan, akan menjadi bahan introspeksi untuk segera diperbaiki. Kami berharap komunikasi dan sinergi seperti ini terus terjalin guna menjawab berbagai pertanyaan dan persepsi yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, perwakilan manajemen PT OWG, R. Ach. Slamet A.R., menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan usahanya.

 

“Kami ingin terus berkembang dengan standar yang lebih baik, sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Melalui sidak ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara legislatif dan pelaku usaha, guna mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan hak tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.

 

Penulis: Nia

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>