Seruyan, Kalimantan Tengah, KASTV - 13 Juni 2026
Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus memperluas jaringan pengawasan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PKN secara resmi membentuk dan melantik Tim PKN Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum PKN Pusat, Patar Sihotang, menjelaskan bahwa pembentukan Tim PKN Kabupaten Seruyan merupakan bagian dari upaya organisasi dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui peran serta masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PKN hadir sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran Tim PKN Seruyan diharapkan dapat membantu memastikan bahwa setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Patar Sihotang.
Susunan Pengurus Tim PKN Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan keputusan organisasi, susunan pengurus Tim PKN Kabupaten Seruyan adalah sebagai berikut:
Ketua: Burhan A
Sekretaris: Akhmad Dwiky Firdaus
Bendahara: Della Fitriani
PKN menegaskan bahwa organisasi ini menjalankan visi, misi, dan tujuan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 10 Tahun 2015 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui SK Nomor AHU-014646.AH.01.07 Tahun 2015.
Siap Mengemban Amanah Pengawasan Masyarakat
Ketua PKN Kabupaten Seruyan yang baru dilantik, Burhan A, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKN. Menurutnya, amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai visi, misi, dan tujuan PKN. Ini adalah tugas yang mulia karena bertujuan menjaga kepentingan masyarakat, mengawal pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Burhan yang juga dikenal sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Seruyan Raya menegaskan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian dari nilai-nilai moral, keagamaan, dan kebangsaan yang harus dijalankan oleh setiap warga negara.
“Sebagai umat beragama, kita memiliki kewajiban untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai warga negara, kita juga memiliki kewajiban bela negara sesuai kemampuan masing-masing, termasuk dengan mengawal penggunaan uang negara agar digunakan secara benar dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan daerah serta melaporkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Fokus pada Audit Sosial dan Pengawasan Pembangunan.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim PKN Kabupaten Seruyan akan melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan masyarakat, antara lain:
Audit sosial;
Investigasi sosial;
Pemantauan proyek pembangunan;
Pengawasan pelayanan publik;
Pengumpulan data dan informasi terkait penggunaan keuangan negara dan daerah.
Audit sosial yang dilakukan bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hasil pekerjaan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Menurut Patar Sihotang, semakin kuat pengawasan masyarakat maka semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan anggaran maupun praktik korupsi.
“Seluruh pejabat publik, pengguna anggaran, kontraktor pelaksana, dan penyelenggara pemerintahan harus menyadari bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral. Kehadiran PKN merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik,” katanya.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
PKN berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan, DPRD, Inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan dapat menerima kehadiran Tim PKN sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Kami berharap Bupati Seruyan dan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Tim PKN Kabupaten Seruyan. Pengawasan masyarakat bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Patar.
Di akhir keterangannya, Patar menegaskan bahwa PKN akan terus memperluas jaringan pengawasan masyarakat di seluruh Indonesia guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Uang negara adalah amanah rakyat. Karena itu harus dijaga bersama. PKN hadir untuk membantu mengawal amanah tersebut agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi sarana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kontak Media
Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Ketua Umum: Patar Sihotang, SH., MH.
WA: 0821-1318-5141
Tim PKN Kabupaten Seruyan
Ketua: Burhan A
WA: 0821-3661-2610. (Tim)