Menakar Sinergitas Polda-Kejati Sultra: Antara Jargon Seremoni, "Rapor Hijau", dan Ujian Pembersihan Oknum Internal

Foto: Kapolda Sultra Foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi 

 
KENDARI, KASUARITV — Pertemuan Coffee Morning bertajuk “Forum Komunikasi Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara” di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (11/6/2026), memantik ekspektasi besar di tengah masyarakat. Kehadiran Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dan Kajati Sultra Dr. Sugeng Rianta, S.H., M.H., yang didampingi jajaran pimpinan utama kedua lembaga, menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

​Secara objektif, institusi Adhyaksa Sultra baru saja membuktikan kinerjanya dengan menyetor hampir Rp10 miliar uang rampasan korupsi tambang ke kas negara. Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Sultra juga mengantongi catatan penuntasan 35 kasus korupsi dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp23,2 miliar.

​Namun, di mata publik, rapor hijau tersebut justru memperbesar tuntutan. Berdasarkan data kritis yang dihimpun dari Sumber Umul Loga mantan Sekjen UHO, sinergitas jilid baru pasca-pertemuan Dhcara ini langsung ditantang oleh sederet ujian nyata di lapangan: mulai dari pembersihan "kanker" di internal institusi, penuntasan mega kasus korupsi, hingga pengawalan program strategis nasional.

​Ujian Pertama: Pembersihan Oknum Internal, Dari "Jaga Parkir" hingga Mafia Solar Umul Loga menilai, komitmen Kapolda Sultra untuk menghadirkan penegakan hukum yang berwibawa harus dimulai dari rumah sendiri (internal cleansing). Jargon sinergitas akan kehilangan legitimasi moralnya jika di tingkat bawah, oknum-oknum aparat justru diduga kuat menjadi bagian dari masalah hukum itu sendiri.

​Dugaan Backing Parkir Ilegal & "Jaga Warung": Sorotan tajam mengarah pada keterlibatan beberapa oknum polisi yang namanya santer disebut-sebut ikut "menjaga" titik-titik parkir yang diduga ilegal. Bahkan, aktivitas pengamanan informal atau "jaga warung makan" di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) oleh oknum aparat turut menuai tanda tanya terkait profesionalisme dan etika profesi. Kabid Propam Polda Sultra ditantang untuk menertibkan fenomena ini agar tidak merusak citra institusi.

Umul, ​Jendral Lapangan Oktober Berdarah menambahkan Pemain Solar Bersubsidi: Isu yang paling krusial adalah dugaan keterlibatan oknum institusi sebagai pemasok atau pembeking bisnis ilegal BBM jenis solar bersubsidi. Di saat masyarakat kecil, nelayan, dan supir truk mengantre berjam-jam di SPBU, pasokan solar diduga bocor ke sektor industri dan pertambangan ilegal dengan sokongan oknum. Menindak tegas "pemain solar" di internal Polda Sultra adalah harga mati untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke dalam. bukan hanya  itu keterlibatan oknum dipertaminapun harus ikut di gelandang ke jeruji Besi

​Ujian Kedua tantang Umul, Menuntaskan Kasus KONI, Perusda Kolaka, dan Sengkarut Mega Proyek setelah pembersihan internal, batu ujian berikutnya bagi korps baju cokelat dan baju cokelat tua ini adalah kepastian hukum atas sejumlah perkara besar yang menyedot perhatian publik:

​Mega-Hibah KONI Sultra: Dugaan penggelapan dana hibah senilai Rp11 miliar yang menyeret nama anak mantan petinggi daerah menjadi ujian nyali bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra. Masyarakat menunggu peningkatan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan yang transparan tanpa adanya intervensi politik.

​Kasus Perusda Kolaka & Mega Proyek Mandek: Menurut analisis Sumber Umul Loga, selain penyimpangan di Perusda Kolaka yang tak kunjung tuntas, publik juga mempertanyakan nasib sejumlah mega proyek infrastruktur di Sultra yang anggarannya bersumber dari keuangan negara namun asas manfaatnya belum dirasakan optimal atau terindikasi mangkrak.

​Sinergitas Polda dan Kejati Sultra ke depan juga diuji dalam fungsi pengawasan program prioritas pemerintah pusat, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Umul Loga mulai mempertanyakan transparansi tata kelola serta realisasi anggaran pengadaan MBG di daerah yang santer dikabarkan dikelola oleh pihak-pihak tertentu, termasuk yang ramai disorot terkait pengelolaan oleh yayasan Ibu Bayangkari. Sebagai program nasional yang menyangkut hajat hidup generasi muda, akuntabilitas pengelolaan dana MBG harus dipastikan bersih dari praktik markup atau penunjukan vendor yang tidak akuntabel.

"Ini juga salah satu yang perlu didalami pihak aparat, jangan-jangan vendor oknum berbaju coklat," timpalnya 

​Masyarakat Sulawesi Tenggara sudah kenyang dengan rilis berita seremonial dan foto jabat tangan antar-pejabat. Sinergitas sejati antara Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji dan Dr. Sugeng Rianta tidak diukur dari kehangatan meja Coffee Morning, melainkan dari keberanian Kabid Propam membersihkan oknum nakal, ketegasan Ditreskrimsus menyeret aktor utama korupsi KONI dan Perusda, serta ketajaman Kejati mengejar aset negara yang dirampok.

​Publik kini berada di posisi mengawasi: Apakah pertemuan di Aula Dhacara ini akan melahirkan penegakan hukum yang menyikat habis perampok uang rakyat tanpa pandang bulu, atau hanya sekadar menjadi catatan seremonial tahunan? (Red/KTV)

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>