![]() |
| Foto: Personil AP2 Indonesia saat demo didepan kantor Kekaksaan Agung |
JAKARTA (KASTV) – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda dan Pelajar (DPP AP2) Indonesia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil karena kasus-kasus tersebut dinilai jalan di tempat di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Kepala Divisi Pergerakan dan Advokasi DPP AP2 Indonesia, La Ode Muhamad Yasir Mukadir, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan rentetan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masif di lingkungan Pemkab Muna.
"Kami menemukan indikasi kuat dugaan korupsi Dana BOS yang sudah berlangsung bertahun-tahun, korupsi penyertaan modal pada PDAM Muna, penyelewengan anggaran di RS LM Baharuddin, hingga penataan birokrasi yang syarat nepotisme," ujar Yasir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Yasir menyoroti kebijakan mutasi 140 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Muna pada Mei 2026 yang dinilai menabrak aturan. Menurutnya, puluhan ASN mengalami demosi (penurunan jabatan) tanpa adanya pelanggaran disiplin, termasuk 6 Sekretaris Dinas (Sekdis) dan 2 Kepala Bagian (Kabag). Selain itu, ada 29 orang Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang dinonjobkan.
Kejanggalan lain yang ditemukan adalah pelantikan ASN yang sudah pensiun di Puskesmas Katobu, serta dua ASN yang memasuki masa pensiun (Juni dan Juli) justru dilantik menjadi Camat Katobu.
"Paling parah, ada ASN yang saat ini sedang diperiksa intensif oleh Kejari Muna terkait kasus korupsi RS LM Baharuddin, justru ikut dilantik. Bahkan, terduga pelaku korupsi Dana BOS malah dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas. Sebaliknya, kerabat dekat Bupati dari posisi Kepala Seksi langsung melesat jadi Sekretaris Dinas Kesehatan Muna," beber Yasir.
Kondisi ini memicu kekesalan mendalam di tengah masyarakat Muna. AP2 Indonesia menilai Bupati Muna menutup mata terhadap kerusakan infrastruktur daerah yang parah, seperti jalan umum, dan lebih memilih fokus pada bagi-bagi proyek serta jabatan untuk keluarga.
"Masyarakat menilai Bupati hanya fokus memberdayakan keluarga sendiri lewat birokrasi dan bagi-bagi proyek. Kalau sudah tidak sanggup memimpin karena faktor usia, silakan mundur saja," tegas Yasir.
Sebagai langkah konkret, DPP AP2 Indonesia resmi menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan Bupati Muna beserta jajarannya ke Kejagung RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka berharap Kejagung dan Kejari Muna bertindak profesional, transparan, dan mengusut tuntas kasus ini demi membersihkan Kabupaten Muna dari praktik KKN.
