LMND Minta Disperindagkop dan UKM Berinovasi Dongkrak Ekonomi di Aceh Singkil



Aceh Singkil, KASTV - Rabu, 17 Juni 2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten Aceh Singkil meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) untuk terus menghadirkan inovasi dan program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.

Surya padli Ketua EK LMND menyampaikan bahwa sektor UMKM, perdagangan, dan koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif yang dapat memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.

“Disperindagkop dan UKM harus mampu menghadirkan terobosan baru yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran produk UMKM dan penguatan kapasitas pelaku usaha,” ujar surya.

Menurutnya, potensi ekonomi Aceh Singkil sangat besar, mulai dari sektor perikanan, hingga usaha kreatif masyarakat. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan kebijakan yang tepat, pendampingan berkelanjutan, serta akses pasar yang lebih luas.

LMND juga mendorong pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM untuk memperkuat program pelatihan kewirausahaan, meningkatkan akses permodalan bagi UMKM, serta memfasilitasi promosi produk lokal agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Dengan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis sektor UMKM dan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Singkil,” tambah surya.

LMND berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh Singkil.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>