Komisi II DPRD dan BPPKAD Perkuat Sinergi, Target PAD 2026 Sebesar Rp265 Miliar Dinilai Masih Realistis


PROBOLINGGO (KASUARITV ) – Penguatan kemandirian fiskal daerah terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (11/06/2026).

 

Rapat ini menjadi wadah strategis untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan kebijakan perpajakan dan retribusi, memantau perkembangan realisasi pendapatan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.

 

Kegiatan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, khususnya Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) sebagai instansi yang memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

 

Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat ini merupakan bagian dari keterbukaan dan akuntabilitas kinerja. Ia menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diharapkan.

 

“Kami hadir memenuhi undangan Komisi II untuk membahas penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini adalah wujud fungsi pengawasan DPRD guna memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sesuai rencana,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pujo menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya telah memaparkan capaian yang telah diraih, perkembangan realisasi pendapatan, serta berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. Evaluasi ini juga dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi antar instansi agar seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara lebih optimal.

 

Ia menegaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp265 miliar masih berada dalam jalur yang realistis untuk dicapai. Namun, keberhasilan tersebut memerlukan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pihak, baik unsur pemerintah daerah, DPRD, maupun partisipasi aktif masyarakat.

 

“Dari berbagai data dan laporan yang kami sampaikan, insya Allah kami tetap optimis target Rp265 miliar dapat tercapai. Hal ini tentu membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, bimbingan DPRD, serta kerja sama yang baik dari seluruh warga Kota Probolinggo,” tambahnya.

 

Pembahasan dalam rapat tidak hanya berfokus pada angka capaian semata, tetapi juga mencakup aspek penerapan aturan, kualitas pelayanan kepada wajib pajak, upaya meningkatkan kepatuhan, serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Komisi II DPRD menegaskan pentingnya menjalin kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif, agar setiap kebijakan yang telah disahkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemandirian keuangan daerah.

 

Melalui evaluasi berkala seperti ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus berinovasi dan menyempurnakan strategi pengelolaan pendapatan. Dengan demikian, target PAD dapat tercapai secara optimal, dan hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan warga Kota Probolinggo.

 

Penulis: Nia

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>