PROBOLINGGO (KASUARITV) – Komisi II DPRD Kota Probolinggo terus mengawal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (11/06/2026), dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Umum (DKUP), DKPP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Forum ini menjadi sarana untuk mengukur efektivitas pelaksanaan PDRD sekaligus mengidentifikasi peluang baru guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam laporannya, DKPP menyampaikan bahwa target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.271.286.000. Per 10 Juni 2026, realisasi telah mencapai Rp507.402.750 atau setara 39,9 persen dari target yang ditetapkan.
Komisi II menilai capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang positif, namun masih memerlukan berbagai terobosan agar target tahunan dapat tercapai secara maksimal. Oleh karena itu, DPRD mendorong DKPP untuk terus berinovasi dalam mengelola sektor pertanian dan memanfaatkan aset daerah secara lebih produktif.
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah pengembangan beras organik bersertifikat. Saat ini, produk tersebut dipasarkan dengan harga Rp16.000 per kilogram dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. Bahkan, sebagian hasil panen sudah dipesan lebih dahulu melalui sistem pemesanan, yang menandakan adanya peluang pasar yang cukup menjanjikan.
Kepala DKPP menyampaikan bahwa pihaknya berencana menaikkan harga jual beras organik menjadi Rp20.000 per kilogram setelah melalui kajian dan pembahasan lebih lanjut. Kenaikan ini diharapkan dapat menutupi biaya produksi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap penerimaan daerah.
Selain itu, DKPP juga mengembangkan strategi optimalisasi lahan melalui sistem tumpang sari. Pola ini diterapkan pada lahan yang sudah ditanami bibit mangga dan anggur, dengan menanam tanaman pendamping berupa pisang cavendish. Pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama dengan yayasan dan warga sekitar, dengan skema retribusi yang diharapkan dapat menambah pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DKPP juga memaparkan sejumlah potensi pendapatan baru yang akan dikembangkan pada tahun 2026, antara lain pengelolaan kolam pancing di kawasan Atinggariano serta penyelenggaraan kegiatan hiburan dan budaya seperti pacuan kuda dan karapan sapi.
Komisi II menilai upaya diversifikasi sumber pendapatan ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah. Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya bergantung pada satu sektor, tetapi memaksimalkan seluruh potensi yang ada tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Komisi II berharap seluruh perangkat daerah semakin kreatif dan terarah dalam menggali potensi penerimaan. Dengan berbagai inovasi yang telah dipaparkan DKPP, DPRD Kota Probolinggo optimistis target peningkatan PAD sebesar 25 persen pada tahun 2027 dapat tercapai. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keuangan daerah, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Probolinggo.
Penulis: Nia
